Kertasari – Warga Desa Resmi Tinggal, Kecamatan Kertasari, dihebohkan dengan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus RT / RW. yang sifatnya sepihak .
yang mengakibatkan memicu kemarahan warga.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan memicu tuntutan klarifikasi serta mengembalikan dana BLT yang dipotong. Menurut laporan, KPM di Kp. Sadasari RT 01 dan RT 03 dipotong BLT-nya tanpa alasan jelas.
“Saya dapat BLT Rp900.000, tapi dipotong Rp420.000 oleh pengurus RT / RW tanpa musyawarah.
” Mereka bilang untuk pemerataan ke warga yang tidak kebagian,” kata seorang KPM.
Warga lain juga mengalami hal serupa. “Saya juga dipotong BLT-nya, padahal saya sangat membutuhkan uang itu,” kata warga lainnya.
Kadus (Kepala Dusun) mengaku tidak tahu tentang pemotongan ini, menyatakan desa hanya memfasilitasi tempat. “Saya tidak tahu ada pemotongan BLT, saya akan meminta klarifikasi kepada pengurus RT dan RW,” kata Kadus.
Pengurus RW 01, , telah memberikan klarifikasi bahwa BLT yang dipotong digunakan untuk pemerataan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan. Namun, warga masih menuntut klarifikasi lebih lanjut dan pengembalikan dana BLT yang dipotong jika memang tidak sesuai dengan prosedur.
TKSK Kertasari juga memberikan klarifikasi lewat pesan singkat WA bahwa mereka tidak pernah memotong bantuan BLT dan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh PT Pos ke penerima.
Pasal-pasal yang mungkin terkait dengan penyalahgunaan ini adalah:
– Pasal 2 ayat (1) UU 20/2001 tentang korupsi yang merugikan keuangan negara
– Pasal 3 UU 20/2001 tentang penyalahgunaan wewenang
– Pasal 12 UU 20/2001 tentang penerimaan suap atau gratifikasi oleh pejabat negara
Laporan ini akan diteruskan ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata seorang aktivis.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan memicu tuntutan klarifikasi serta pengembalikan dana BLT yang dipotong. Warga Desa Resmi Tinggal berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Pengurus RT dan RW 01 di Kp. Sadasari RT 01 dan RT 03 masih dalam proses klarifikasi. Warga masih menanti klarifikasi
Iwan / team






