Kab,Tasik,jurnalpolisinasional.com
Menjamurnya Angkutan Travel Ilegal atau tak berijin di kabupaten Tasikmalaya Paguyuban Pengusaha Pengusaha Angkutan Umum Audensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Tasikmalaya rabu 9/2/2022.
Kedatangan mereka diterima oleh Komisi 3 DPRD Kab.Tasikmalaya,Dishubkominfo Kab.Tasikmalaya,Plt Ketua Organda Kab.Tasikmalaya.
Ditemui usai Audensi Bendahara Paguyuban Pengusaha angkutan umum kab.Tasikmalaya yang juga ketua Komunitas Driver Mania Indonesia (KDMI)Tasikmalaya Dindin mengatakan kedatangan kami kesini untuk menindak lanjuti serta meminta ketegasan pihak terkait dengan banyaknya mobil travel ilegal,mobil gelap yang tidak punya legalitas ,mereka beroprasi dari kabupaten dari cibalong,Karang nunggal,Cipatujah itu legalitasnya tidak jelas dan kalau kita dari pihak angkutan umum dari pengusaha legalitasnya jelas,sudah ada ijin trayek,Sk trayek,Kir,Pra uji semua sudah kumplit nah kalau mereka jelas jelas tidak punya ijin”ungkapnya
Lanjut Dindin mereka mencari penumpang itu langsung kerumah rumahnya tanpa ada ijin dan sekarang sudah mencapai 250 unit travel ilegal yang ada di data kami ,mobilnya Avanza,Xenia pokoknya plat hitam yang bukan peruntukannya dan itu sangat merugikan sekali bagi kami para pengusaha angkutan umum yang benar benar legal”paparnya
Masih kata Dindin jadi intinya tuntutan kami menindak lanjuti buat di off kan,diberi sanksi tegas kalau bisa dari bupati juga kapolres agar diberi sanksi hukum soalnya mereka merugikan sekali para pengusaha pengusaha angkutan umum ,banyak yang gulung tikar ,yang tadinya kita ada yang 50 unit mobil sekarang tinggal 10 unit jadi harus ada ketegasan karena apa kalau kita telat bayar kir atau trayek sama dishub kita langsung ditilang dijalan ,ditindak tegas akan tetapi kalau travel tidak di tindak lanjuti itu kenapa…,jadi kita meminta kepada dewan atau Dprd untuk mengundang bupati ,kapolres agar bisa menindak lanjuti secara tegas secara hukum terhadap travel travel ilegal”pungkasnya
Ditempat yang sama Yosep Nurdin Ketua bidang angkutan umum pariwisata dan barang Organda kab.Tasikmalaya menyampaikan jadi ini dari pihak paguyuban /KDMI yang mewadahi para pengusaha angkutan umum meminta bahwa hasil keputusan KSB yang waktu itu dilaksanakan di Dishub yang sampai saat ini tidak ada realisasinya untuk segera ditindak lanjut,sementara yang punya kewenangan untuk menindak lanjuti tersebut adalah pihak dari institusi kepolisian “ungkapnya
Lanjut yosep harapan mereka pada audensi sekarang ini ada kehadiran dari pihak kepolisian kapolres atau yang mewakili juga dari pihak pemerintahan bupati atau yang mewakili berhubung kedua intansi tersebut tidak ada hadir jadi kesimpulannya dari pihak pengusaha akan melayangkan surat resmi ke intansi tersebut meminta waktunya untuk membahas permasalahan ini”paparnya
Yosep menambahkan kalau dari organda sendiri sebagai wadah pengusaha akan mendukung ,membantu bagaimana penyelesaian dan solusinya yang terbaik dan untuk pihak travel pun kita bukan berarti tidak memberikan ruang untuk mereka tetapi dengan catatan tempuh perijinan yang sudah ditetapkan ,juklas juknis prosesnya”pungkas yosep (iwan)
Banyak Angkutan Travel Ilegal ,Paguyuban Pengusaha Angkutan Umum Tasikmalaya Audensi di Gedung DPRD
