jurnalpolisinasional.com-KBB. Pemerintahan Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat Propinsi Jawa Barat memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi para Ketua RW se-Desa Bongas Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut yang digelar di Aula Desa Bongas dengan jumlah peserta sebanyak 17 orang para Ketua RW. Rabu, (31/12/2025)
Yang hadir pula unsur pemerintah dan keamanan, antara lain Kepala Desa Bongas, H. Asep Aang M Syarip, S.Ag., M.Ip, Sekdes, Dadang Supriatna, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Melas Irawan, Pendamping Desa, Denni Setiana, S.pt, pihak Kecamatan Cililin yang diawali oleh Kasi PMD, Ahmad Priatna, ST, S.Ip, serta Babinsa, Serka Deni Mulyana Batuud dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadan Dirantaka.
Ahmad Priatna, ST, S.Ip, Kasi PMD, mewakili Camat Cililin, mengajak keseluruhan Ketua Rukun Warga (RW), Desa Bongas “mengajak Bersama-sama mengevaluasi kinerja pada Tahun sebelumnya untuk di tahun 2026.
”Tambahnya kita harus tepat waktu, kita semua harus mengetahui tanggung jawab tugas seorang Ketua Rukun Warga (RW), yang harus dipertanggung jawabkan sesuai peraturan Permendagri dan peraturan Bupati, Pungkasnya.
H. Asep Aang M Syarip, S.Ag., Kepala Desa Bongas dalam sambutannya menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait yang sudah memberikan support masukan dan motivasi tugas pungsi untuk para Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT), walau belum terkaper semua, ucapnya.
H. Asep Aang M Syarip, S.Ag., menyampaikan terimakasih kepada para RW, yang telah memberikan supportnya kepada Desa, semoga semua kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa), tuturnya.
”bahwa penguatan kapasitas aparatur kewilayahan menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika kebijakan pemerintah yang terus berkembang. Menurutnya, RW memegang peran strategis sebagai penghubung langsung antara pemerintah desa dan masyarakat dan juga RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Dengan pemahaman yang baik terhadap kebijakan dan administrasi, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan profesional” tegasnya.
Ditempat yang sama, sekertaris Desa Bongas, Dadang Supriatna menyampaikan sebanyak 17 Ketua Rukun Warga (RW), Desa Bongas, ikut menghadiri peningkatan kapasitas, untuk pembekalan sebagaimana mestinya tugas dan tanggung jawab Ketua Rukun Warga (RW), sebagai perpanjangan tangan Kepala Desa untuk disampaikan kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah masing-masing, pungkasnya.*Ridwan*
Pemdes Bongas Gelar Peningkatan Kapasitas Rukun Warga (RW) Se-Desa.






