Tidak Relevan nya penggunaan anggaran Dana Desa untuk stunting-program PMT (pemberian makanan tambahan) di Desa Binangun kota Banjar

Banjar,jurnalpolisinasional.com.Penanganan stunting atau gizi buruk untuk balita menjadi salah satu program lokus dan fokus pemerintah pusat juga daerah,salah satunya pendataan yang lokus nya ter identifikasi di tingkat desa dan menjadi acuan program desa dalam bentuk Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk penerima manfaat

Di temui oleh tim kami,Kepala Desa Binangun pak bubun dan sekdes pak roni,menuturkan kepada tim dr KBPP Polri (Keluarga Besar Putra Putri Polri) resta Banjar sebagai kontroling sosial masyarakat,terkait program konvergensi stunting salah satunya Prog PMT yaitu pemberian makanan tambahan,sudah berjalan dan semua sudah di bahas/dirapatkan dengan beberapa pihak perangkat dari desa,bpd dan tim pelaksana kegiatan,juga termasuk anggarannya yang berkisar Rp.5000 (lima ribu rupiah) saja untuk per anaknya.yang peruntukan nya di akumulasi sesuai data untuk kebutuhan atau Program PMT di desa tersebut.dengan jumlah 38 anak/penerima manfaat.ujar “sekdes ” sekretaris desa binangun .memberikan keterangan secara gamblang kepada ketua tim dr KBPPP polri sebagai social controling,juga monitoring kegiatan konvergensi stunting dan awak Media JPN (Jurnal Polisi Nasional).selasa,27/06/2023

Sangat di sayangkan terkait anggaran pendanaan di Desa Binangun Kota Banjar sangatlah minim peruntukannya untuk kegiatan Konvergensi stunting padahal di situ sudah aturan jelas menurut PP RI No 73 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang salah satunya mengacu untuk mengoptimalkan Program kegiatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting khususnya di pemerintah desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa(DD) dalam mendukung penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting.
Masa program yang sudah jelas aturannya minim anggaran padahal yang terdampak skitar kurang lebih 38 anak/ penerima manfaat,sungguh tak relevan dan gak masuk akal ada apakah di desa ini? ujar Bang Aditya selaku ketua tim monitoring dr Kbppp.

Kami berharap ketidak seimbangan atau penggunaan tata pengelolaan terkait anggaran Dana Desa harus di monitoring juga oleh setiap unsur masyarakat juga lembaga2 terkait,terutama inspektorat,yang nantinya pelaporan penggunaannya dapat di pertanggung jawabkan.juga ke depan lebih transparan dan terbuka dalam setiap kegiatan, salah satunya Program terutama PMT (pemberian makanan tambahan) tsb,yang memang menjadi acuan dasar pokok,termasuk pemberian nutrisi tambahan yang disesuikan untuk prog tersebut.
juga menghimbau kepada semua masyarakat jangan ragu melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan ada penyimpangan2 terkait penyalahgunaan anggaran di wilayah nya..(TIM,R.Fm.)