Jurnalpolisinasional.com
Selasa, 4 Januari 2022. Jam. 08.30 WIB. Sampai dengan selesai. Polsek Cidadap Polrestabes Bandung dipimpin Kanit Lantas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Iptu. Firmansyah.,SH., bersama Personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.
Melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Himbauan Perwal No.96 Tahun 2021 Tentang peningkatan Disiplin dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilevel 2.
Bertempat di depan Mako Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Jl. DR. Setiabudhi Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai Covid-19 yang masih ada, dengan selalu menerapkan 3M. 1T yaitu : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak
Tidak berkerumun dimasa pandemi covid 19, Dengan sasaran pengguna jalan dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol : H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol . Dadan Suryanto, S.Pd., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran virus covid 19. Dimasa Pandemi untuk menghimbau masyarakat tidak abai, salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi Protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
Dikeluarkan oleh :
Kasubsi Humas Polrestabes Bandung






