Musyawarah Warga Rw.05 Kelurahan Hegarmanah Di Aula Kecamatan Cidadap Wilkum Polsek Cidadap*

*Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Cidadap*
Jurnal polisi nasional.com-

Telah berlangsung kegiatan musyawarah Warga Rw.05 Kelurahan Hegarmanah, kegiatan tersebut berlangsung Pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2024, dimulai Jam.09.40 Wib, Di Aula Kecamatan Cidadap Jalan Hegarmanah Tengah No.1 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut adalah :

1. Kapolsek Cidadap
2. Camat Cidadap
3. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hegarmanah.
4. Lurah Hegarmanah dan Sekertaris Lurah.
5. Kanit Binmas
6. Ketua Rw.05 Hegarmanah dan pengurus
7. Ketua Rt. 01, 02, 03, 04 dan pengurus
8. Wakil dari Warga setiap RT.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Cidadap Kompol Arsyad, S.IP., menyampaikan bahwa musyawarah tersebut dibuka oleh Camat Cidadap Drs. Hilda Hendrawan. Kegiatan Musyawarah berlangsung terkait masih aktifnya kepengurusan Ketua Rw.05 Hegarmanah setelah dikeluarkan SK Lurah Hegarmanah Nomor : KP.07/PS/33/HEG/XII/2023, tanggal 29 Desember 2023, tentang Pemberhentian Sementara Pengurus Rw.05 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung.

Hasil dari Musyawarah adalah :

1. Bahwa keabsahan SK Lurah telah sah, sesuai produk hukum, namun sifatnya hanya sementara.

2. Jika dilanggar tidak ada sangsi yang diterapkan.

3. Mulai hari ini Sabtu, tanggal 6 Januari 2024, Camat Cidadap mencabut SK Lurah Hegarmanah Nomor : KP.07/PS/33/HEG/XII/2023, tentang pemberhentian sementara Pengurus Rw.05 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung.

4. Belum ada hasil keputusan final dalam musyawarah ini, Pihak Kecamatan Cidadap akan berkoordinasi ke Kabag Pemerintahan Kota Bandung karena Peraturan Daerah yang mengatur perihal RT/RW sudah dicabut, dan sudah ada Drafnya Peraturan Daerah Yang Baru menunggu disahkan, yang katanya hari Senin ini akan disahkan.

5. Setelah disahkan Peraturan Daerah perihal Kepengurusan RT/RW pada Hari Senin besok maka akan keluar Keputusan Sepihak dari Pemerintahan Kota Bandung tentang permasalahan Di Kepengurusan Rw.05 Hegarmanah.

Kegiatan berlangsung sampai Jam. 11.40 Wib, situasi umum aman kondusif,” ujar Kapolsek Cidadap.

Bandung Kota, 6 Januari 2024
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. (Red JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *