Diksdikbud Banjar Yr Salahi Aturan

Banjar.jurnalpolisinasional.com
Disdukbud kota Banjar menyambut tindakan oknum Kepala sekolah SDN 2 situ baru berinisial YR sudah menyalahi aturan seperti diketahui YR telah menggunakan tabungan siswa untuk kepentingan pribadi.secara aturan tidak boleh menggunakan tabungan siswa sesuai aturan dalam perwal tabungan bisa dikelola pihak sekolah sebesar 20 persen dan untuk 80 persen disimpan di Bank kata kepala Disdikbud kota Banjar.kaswad melalui sekretaris Disdikbud kota Banjar.oom supriatna kepada wartawan.jumat 16/9/2022.tepi ternyata tidak diseleseikan sehingga kasus ini mencuat.oom menambahkan atas perbuatan yang dilakukan oknum kepala sekolah YR.lanjut oom.pihaknya sudah menyerahkan berkas laporan ke Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia BKPSDM.kota Banjar selanjutnya kami serahkan kepada hasil kajian atau evaluasi dari tim BKPSDM .oom menegaskan Diberitakan sebelumnya sekitar RP120 juta tabungan siswa di SDN 2 situ Baru kota Banjar jawa Barat.Raib Tabungan tersebut tidak dikembalikan lantaran digunakan untuk keoentingan kepala sekolah.Berdasarkan musyawarah dengan muspika kecamatan Banjar didampingi kapolsek Banjar Danramil Disdukbud kota Banjar YR akan mengupayakan pengembalian uang pada hari senin pekan depan.untuk menyeleseikan polemik uang tabungan siswa tersebut.( anang.saiman)