Jurnal polisi nasional.com-
Bhabinkamtibmas kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra didampingi Seklur BPK Sofyan Hadi, M.Ap, laksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Linmas Kelurahan Kebon Pisang kecamatan Sumur Bandung, Selasa (9/1/2024)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor kelurahan Kebon Pisang tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke *KANG BUSAR : 0821330201996* atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang kondusifitas wilayah menjelang Pemilu Damai 2024 di wilayah Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung serta menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving warga masyarakat.
Selain itu diberikan arahan terkait tupoksi Linmas dalam Pelaksanaan tugas dilapangan sesuai SOP juga memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Siswo De Cuellar Tarigan, SH, Sik, MH menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan. (Red JPN)