Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO, Polsek kalipucang Pasang Spanduk Himbauan.

Jurnal polisi nasional com – Kapolsek kalipucang Polres Pangandaran IPTU IMAN SUDIRMAN beserta Anggota Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jawa Barat secara intens memberikan Himbauan Kalipucang jurnalpolisinasional com.
kepada masyarakat antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek kalipucang Sabtu (17/06/2023) di mulai dari pukul 08:00 wib pagi.

Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Para Bhabinkamtibmas Polsek kalipucang, kegiatan tersebut atas arahan dari Kapolres Pangandaran melalui Kapolsek kalipucang IPTU IMAN SUDIRMAN.
Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai secara langsung ke Masyarakat di seluruh daerah binaannya hingga pemasangan spanduk himbauan di titik strategis dan keramaian di Wilayah hukum Polsek kalipucang.” Ujar Kapolsek kalipucang.
Spanduk bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian Kecamatan kalipucang Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolsek kalipucang mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polsek kalipucang dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang sehingga Masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek kalipucang.
Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif, itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tambah Kapolsek kalipucang. (Maman fahmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *