Jurnalpolisinasional.com – KBB, Bangunan bersejarah Gedung pemancar radio (Nirom) dibangun sekitar awal abad ke 20, memiliki panjang 20 meter, lebar 12 meter, tinggi 10 meter ditopang delapan tiang penyangga yang terletak di Desa Cililin. Kecamatan Cililin. Kabupaten Bandung Barat. terancam punah, dikarnakan Bangunan cagar budaya tersebut beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang, diduga barang bermasalah.
Menanggapi hal tersebut, Trah Tumerah kerajaan Batulayang Rd, Puspa Manggala didampingi Rd, Deni Romli Subrata (pupuhu LSM Sikat) mengatakan, alih fungsi situs sejarah tersebut telah melanggar UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa barat tahun 2012 tentang pelestarian warisan budaya.
Menurutnya, Gedung Radio (Nirom) tersebut seharusnya dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, Bukannya dijadikan Gudang untuk penyimpanan barang yang tidak jelas.
saya sependapat gedung Radio (Nirom) untuk dijadikan destinasi wisata tapi bukan dijadikan seperti gudang pupuk dan penyimpanan barang, Sebaiknya pemerintah memberi penegasan terhadap orang/ oknum yang tidak menghargai keberadaan gedung sejarah” ujar Rd, Puspa Manggala, (17/1/2024).
“gedung bersejarah (Niron) yang dijadikan gudang itu tidak benar, pertama melanggar UU tentang cagar budaya tahun 2010, dan merupakan bentuk penghianatan terhadap cagar budaya yang ada, serta penghancuran situs-situs sejarah,” tutur Rd, Puspa Manggala.
Dirinya berharap kepada Pemerintah dan pemerintah daerah, agar lebih memperhatikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada, Sebab selama ini masih banyak yang luput dari perhatian dan tidak dianggarkan untuk dilakukan revitalisasi atau dilakukan perbaikan.
“Gedung Radio (Nirom) peninggalan kolonial Belanda ini merupakan bukti dari sekian banyak kelalaian pemerintahj daerah terhadap bangunan bersejarah di Cililin Kabupaten Bandung Barat, Harapan kedepan semua cagar budaya yang ada dapat dipelihara agar generasi masa depan bisa tahu bentuk dan historisnya,” pungkasnya.**(Ridwan)*