Bandung jurnalpolisi nasional com
Pada Hari Jumat tanggal 11 November 2022 sekira pukul 09.00 wib Bertempat di Komp Gading Tetuka 2 blok J8 no 1 Rt.008 Rw.011 Ds Ciluncat Kec.Cangkuang Kab. Bandung . telah Terjadi tindak pidana penganiayaan yang Mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Adapun kronologis kejadian Berdasarkan saksi yaitu Tetangga korban An. Subekti
umur 62 Tahun Pekerjaan Karyawan Swasta alamat Komp Gading Tetuka 2 blok J8 no 8 Rt.008 Rw.011 Ds Ciluncat Kec.Cangkuang Kab. Bandung . Menerangkan bahwa pada hari Jumat sekira pukul 09.00 Wib Bertempat di (TKP) Alamat Komp Gading Tetuka 2 blok J8 no 1 Rt.008 Rw.011 Ds Ciluncat Kec.Cangkuang Kab. Bandung . pada saat saksi mendengar korban Berteriak meminta tolong dan melihat pelaku keluar dari rumah korban sambil berlari selanjutnya mengendarai sepeda motor merk honda vario warna putih dan mengenakan baju GO-JEK. Dan setahu saksi pelaku melarikan diri ke luar komplek Gading Tetuka 2.
kemudian ketika saksi Mendatangi kediaman korban saksi menemukan korban telah tergeletak di lantai ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah dan saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Cangkuang dan diteruskan ke Polresta Bandung .
kemudian korban di bawa menuju Rumah sakit Otista Soreang oleh Beberapa warga dan personil Polsek Cangkuang untuk pertolongan Penanganan pertama gawat darurat namun pihak rumah sakit menyatakan Korban Meninggal Dunia Selanjutnya korban akan di bawa menuju Rs. Sartika asih Bandung untuk dilakukan autopsi
*adapun identitas Korban sbb :
Nama : CORRIDA ATHORIQ MUHAMMAD BAGJA
Umur : 23 Tahun.
Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa
Alamat : Kp. Jayaraga Rt. 002/002 Ds. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab Garut.
*adapun Identitas Saksi sbb :
Nama : SUBEKTI
Umur : 62 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Komp Gading Tetuka 2 blok J8 no 8 Rt.008 Rw.011 Ds Ciluncat Kec.Cangkuang Kab. Bandung .
Nama : MINATUN
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Komp Gading Tetuka 2 blok J8 no 8 Rt.008 Rw.011 Ds Ciluncat Kec.Cangkuang Kab. Bandung .
*Langkah-langkah pihak Kepolisian :
– Mendatangi TKP.
– Mengamankan TKP.
– Mencatat keterangan Saksi-Saksi.
– membawa korban kerumah sakit.
*Petugas yang mendatangi TKP
– Wakasat Reskrim Polresta Bandung.
– Kapolsek Cangkuang.
– Piket Gabungan Polsek Cangkuang.
– Piket Inafis Polresta Bandung.
– Piket Sat Reskrim Polresta Bandung.
Demikian dilaporkan, apabila ada perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kembali dalam kesempatan pertama.
Kapolsek Cangkuang
*IPTU AA SUMINTA. SH
Tembusan Yth :
1. Plt Waka Polresta Bandung.
2. Kasat reskrim polresta Bandung.( reni)












