Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan dan Babinsa Imbau Warga Patuhi Prokes di Fasilitas Umum

Jurnalpolisinasionalcom

Dalam rangka penegakan Prokes sebagai upaya untuk pengendalian
penanganan dan memutus penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Bripka. Denny Firmansyah bersama Babinsa lakukan imbauan kepada warga yang sedang melaksanakan olah raga pagi di Fasum Tritan Poin Kel. Cipadung Wetan Kec. Panyileukan Kota Bandung. Minggu (09/01/2022).

Adapun maksud serta tujuan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Tritan Poin untuk memberikan himbuan kepada warga yang berolah raga agar tetap menerapkan Prokes sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Wabah Covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol. Suhendratno, S.H. mengatakan, TNI-POLRI melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan terus menerapkan 5 M, ujar Kapolsek.

Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan ini dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan sebagai bentuk dan upaya untuk pengendalian penyebaran dan penularan wabah Covid-19 , dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, pungkasnya.

 

Dikeluarkan oleh :
Subbag Humas Polrestabes Bandung