Setelah Sekian Lama Akhirnya Kasus “Pengeroyokan Wartawan JPN ” Selesai dengan Mediasi

Jurnalpolisinasional.Com
Kasus pengeroyokan yang menimpa salah seorang wartawan yang terjadi di Kp. Ciseureuh Desa Cimaragang Cidaun Cianjur Sabtu, 04/04/2022 lalu.
Yang dilaporkan ke Polres Cianjur melalui Pimpinan Redaksi JPN yang banyak menjadi sorotan publik ,Masyarakat dan rekan media lainnya.

Pasalnya terkesan lambat serta ada dugaan diabaikan oleh fihak APH terkait, karena dari fihak terlapor yang dikabarkan dibekengi oleh fihak pemerintahan Desa Cimaragang Cidaun.

Terbukti dengan adanya pernyataan Kepala Desa Cimaragang Asep S. Saat inisiasi pertama yang dilakukan dan ditengahi dari rekan media, yang jelas jelas fihak nya ( terlapor ) menyatakan siap membela warganya serta siap ” ngadu geulis” Yang dalam bahasa nasionalnya siap mengadu kekuatan dalam berbagai hal, baik dalam relasi dan modal demi untuk menyelematkan jeratan hukum yang dilakukan oleh warganya. ( dirumah pelapor ) .

Berbagai cara ditempuh oleh pendamping misalnya dengan mendatangi serta terus berkomunikasi dengan fihak Polres/Penyidik dengan cara mendatangi serta menanyakan lewat telpon telah sering dilakukan, dan hasil dari jawabannya sedang diproses dengan penyelidikan kasus tersebut.

Namun pada Sabtu 19/11/2022 dikabarkan pelapor mendapatkan panggilan dari Polres Cianjur Polda Jabar dan dikabarkan telah terjadi inisiasi dari kedua belah fihak, dan hasilnya fihak korban memaafkan para pelaku pengeroyokan serta mencabut perkara pengaduan kepada fihak Kepolisian Resort Cianjur.

Sehingga fihak pendamping pelapor merasa kaget dengan putusan kedua belah fihak yang menyatakan telah berdamai.

Karena menurut anggotanya ( A. Sutarman ) yang semula ngotot hendak melanjutkan masalah tersebut ke pengadilan dan menunggu proses yang dibilang telah lewat dengan aturan serta ketentuannya.

Menyikapi hal tersebut Pimpinan Redaksi JPN beserta jajaran serta tim kuasa media, menyayangkan dengan keputusan seperti cara tersebut karena merasa ada yang janggal dengan proses inisiasi tersebut dan terkesan ada yang disembunyikan atau direkayasa, ( Budiman Mandalahi) ujarnya

Jajaran Pimpinan Redaksi merasa kecewa dengan sikap anggotanya serta fihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Namun disisi lain beliau juga mengapresiasi kinerja fihak Kepolisian Resort Cianjur yang telah menjembatani fihak yang berselisih dan telah menemui kesepakatan walaupun fihak nya tidak dilibatkan.
Dan merasa tidak dihargai oleh kedua belah fihak /Pelapor dan terlapor, karena proses pengaduan tersebut beliau tak pernah absen untuk mengawal kasus yang menimpa korban yang sekaligus anggotanya.
( Team Redaksi JPN )

2 komentar

  1. Maaf,bahasa yang digunakan nya rancu,dan tidak sesuai EYD dalam bahasa indonesia,soalnya kalau sudah masuk media masa akan jadi sorotan pembaca,jadi di harapkan untuk para penulis lebih diperbaiki lagi dalam penggunaaan bahasa dan cara menulis yang sesuai ejaan bahasa indonesia

Komentar ditutup.