PT Conch Diduga Terima Batu Bara Ilegal dari Kaltim dan Kalteng, Minta Polda Kalsel “Bertindak”

Jurnal polisi nasional.com-
TABALONG — PT Conch kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan perusahaan tersebut menerima pasokan batu bara ilegal

Informasi awal yang beredar menyebutkan, pada awal September batu bara diduga masuk ke area pabrik milik PT Conch.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Indonesia Berdaulat (SID) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Selatan, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut.

Ketua LSM Sahabat Indonesia Berdaulat, Erza Nasution, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pengiriman batu bara yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

“Kami meminta Polda Kalsel menindaklanjuti informasi ini. Jika benar PT Conch menerima batu bara tanpa izin atau dari sumber ilegal, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Erza kepada awak media, Senin (13/10/25).

Erza menambahkan, praktik perdagangan batu bara ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk terhadap tata kelola pertambangan nasional.

Ia menilai, dugaan keterlibatan perusahaan besar seperti PT Conch menunjukkan masih lemahnya pengawasan di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Negara dirugikan, masyarakat sekitar juga ikut terdampak. Pemerintah harus menertibkan rantai pasok batu bara agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal seperti ini,” ujarnya.
Pihak media juga menghubungi Mr ling dari PT Conch tapi tidak ada respon untuk minta konfirmasi nya. (Media Tim Jurnal Polisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *