Garut Selatan, jurnalpolisinasional.com Secara umum hutan lindung Gunung Uyung berfungsi sebagai kawasan resapan air, sebagai kawasan pengendalian sumber-sumber air, banjir, dan pengendalian erosi tanah. Namun demikian fungsi tersebut terancam oleh generasi hutan sebagai dampak pemukiman penduduk dan banyak penebangan liar. Oleh karenanya, program reboisasi sangat memerlukan dasar dukungan partisipasi masyarakat lokal. Berdasarkan masalah tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa faktor pengaruh terhadap kerusakan hutan lindung Gunung Uyung, serta untuk mengungkap peranserta masyarakat lokal dalam usaha pelestarian hutan lindung Gunung Uyung.
Ketua Umum Yayasan Peduli Hutan, WIDODOH, Selasa 08/08/2023 menyampaikan bahwa, Penelitian ini telah dilaksanakan di hutan lindung Gunung Uyung, Desa Cikarapng Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut Propinsi Jawa Barat. Pengumpulan data menggunakan metode survei. Data primer dikumpulkan dari 1000 kepala keluarga (KK) sebagai sampel reponden rumahtangga dari Desa Cikarang yang berada di sekitar hutan lindung Gunung Uyung. Pemilihan sampel responden dilakukan secara acak sederhana. Pengukuran pengetahuan dan peranserta penduduk lokal dilakukan menggunakan teknik skoring. Analisis data menggunakan analisis tabulasi frekuensi dan tabulasi silang. Dari hasil penelitian dapat ditunjukkan bahwa selama empat tahun (2019 – 2003) sumberdaya air di hutan lindung Gunung Uyung, mengalami penurunan debit juga ratusan sumber mata air yang hilag akibat kerusan hutan lindung, ungkapnya
Ketua Badan Pelaksana Harian, E. KOSASIH menyampaikan bahwa, Penurunan debit tersebut sebagai akibat semakin luasnya perladangan dan kerusakan vegetasi hutan akibat penebangan liar. Hasil korelasi antara luas lahan perladangan dengan debit mata air selama empat tahun, menunjukkan besarnya koefisien korelasi adalah“ 0,762 pada derajat signifikansi 0,028. Artinya bahwa semakin sempit lahan hutan untuk perladangan maka semakin kecil debit air dari mata air di kawasan hutan lindung Gunung Uyung.depngan kata lain hutan lindung gunung uyung saat ini sudah mengalami desporetasi hutan, artinya Gunung Uyung sudah kehilangan hutan beserta Ekositemnya. Pungkasnya.
Yayasan Peduli Hutan bersama Masyarakat Desa Cikarang, berusaha melestarian kawasan hutan lindung Gunung Uyung, melalui swadaya Masarakat masih belum berhasil sepenuhnya. Hal ini disebabkan peranserta sebagian besar (74%) masyarakat dalam reboisasi yang rendah. Rendahnya peranserta tersebut sebagai akibat rendahnya status sosial ekonomi sebagian besar (6%) masyarakat, dan rendahnya pengetahuan sebagian besar (60%) masyarakat baik tentang manfaat, maupun pengetahuan kerusakan hutan lindung Gunung Uyung. Artinya, bahwa kebijakan Pemerintah Daerah, untuk pelestarian hutan lindung Gunung Uyung, masih ditanggapi secara negatip oleh masyarakat setempat.
Dengan demikian pemerintah daerah seyogyanya segera menyusun rencana pengelolaan hutan lindung Gunung Uyung secara terpadu, dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
tag, Alit Sutardi