JurnalPolisinasional.com
Menindaklanjuti arahan Presiden RI IR. Joko Widodo pada rapat terbatas Selasa,15 febtuari 2022,untuk mempercepat penyaluran Bantuan sosial program sembako/ BPNT yang disalurkan melalui PT.POS INDONESIA dalam bentuk tunai,untuk bulan Januari sampai dengan Maret, dan untuk setiap bulannya berjumlah Rp. 200 ribu rupiah, yang kalau dijumlahkan untuk per KPM keseluruannya diterima 600 Ribu Rupiah.
Digedung Serbaguna Desa Sukapura jumat 25/02/2022 , PT POS INDONESIA Cabang Dayehkolot melangsungkan peyaluran bantuan sosial dengan secara tunai terhadap Keluarga Peneri Manpaat warga Desa Sukapura Kec. Dayeuhkolot Kab.Bandung yang berjumlah 153 KPM.
Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Sukapura, Babinmas, Ketua Pukesos yang terjun langsung mengawasi pembagian tersebut.
H.Ganjar Sukmawibawa,A.Md menyarankan kepada KPM
Untuk pembelanjaan bebas warung manapun yang terdekat di wilayah RW nya masing masing, sesuai surat pertanggung jawaban mutlak dan bahan – bahan yang harus dibeli, mengandung karbohidrat, protein hewani, nabati dan vitamin.
Setiap pembelanjaan di fotokan jenis apa yang dibeli yang disampaikan ke Pukesos atau kasi kesra,untuk pertanggung jawaban apabila ada pemeriksaan dari Kementrian Sosial dan tidak juga harus dibelanjakan sekali habis tetapi dibelanjakan sesuai kebutuhan, ujarnya.
Acara tersebut berlangsung lancar dan aman.
( E Suparman)