Jurnalpolisinasional.Com Garut selatan.
Warga masyarakat Pamalayan RW. 06 Desa Cikarang Kecamatan Cisewu Kab. Garut telah resah karena diduga ada LSM serta pensiunan PNS yang latar belakangnya merupakan guru agama yang diduga menjadi propokator atau membekengi untuk pembelaan ( Rd ) yang diduga bermasalah di wilayah Kp Pamalayan Desa Cikarang.
LSM tersebut beserta pensiunan PNS yang berinisial ( IN ) ingin membeklis atau meyiasati terus dan mendoktrin masyarakat Kp . Pamalayan dan ada indikasi menjadi beking kepala pemerintahan Desa Cikarang supaya tidak percaya lagi kepada Ketua RT. 01 Pamalayan.
Karena Kades Cikarang pun sudah mengatakan bahwa ketua RT. 01 A. Sutarman harus mundur dari jabatan sebagai RT. karena dianggap telah berhianat dengan alasan tidak boleh berprofesi sebagai Wartawan media, kata Kades Cikarang yang ditujukan kepada A Sutarman yang sedang mencari kebenaran demi keadilan untuk kemajuan Pembangunan di Desa Cikarang, akunya Yang telah merasa banyak mendapat kan perlakuan yang tidak menyenangkan / diintimidasi baik dari lSM serta pensiunan PNS tersebut.
Menurut sumber A. Sutarman yang merupakan Ketua RT 01 yang juga sebagai wartawan yang merasa diintimidasi akan meminta kejelasan serta perhatian aparat serta intansi pemerintahan Desa Cikarang untuk bermusyawarah serta meminta landasan hukum yang jelas terkait profesinya yang kini sedang beliau jalani serta beliau akan mengadukan hal tersebut kepada Aparat penegak hukum sebagai laporan untuk ditindak lanjuti sebagai pelecehan serta memarginalkan profesinya yang sedang ia tekuni.
Team Biro Garut