Pengurus DPK Apdesi Kecamatan Cibatu-Garut Ucapkan Rasa Syukur Atas Suksesnya Acara Pengukuhan .

Garut- Jurnalpolisinasional. Com
Penantian yang sangat dinantikan seluruh kepala desa (kades) di kabupaten Garut, terutama para kades kecamatan Cibatu yang berjumlah 10 Desa diantaranya Desa Kertajaya Desa Wanakerta, Desa Cibatu, Desa Padasuka, Desa sindangsuka, Desa,Karyamukti Desa,Girimukti Desa Cibunar Desa Sukalilah Desa Mekarsari akhirnya terlaksana,,hanya satu Desa Keresek yang tidak Ikut di kukuhkan karena sedang PJ,Nunggu penggantian PAW.ucap Ketua DPK.dan satu Desa akan mengundurkan diri hanya menghabiskan jabatan 6 tahun tidak ikut tambahan waktu 8 tahun ya iyu desa Sindangsuka lanjut Apdesi Tatan Asmara sh.i.pada saat di wawancara Media jurnalpolisi.


Pada hari Kamis 13 juni 2024 dilaksanakan nya acara pengukuhan sekaligus menyusul perubahan UU Desa oleh pj bupati Barnas ajidin.

Bertempat diballrom fave hotel Garut dilaksanakan nya acara, sebanyak 414 kepala desa yang mengikuti acara pengukuhan dan akan dikukuhkan langsung oleh pj bupati Garut Barnas Ajidin .

Camat,Drs. Sardiman Tanjung serta para kades kecamatan Cibatu ucapkan rasa syukur atas suksesnya acara pengukuhan tentang masa jabatan diperpanjang dari awal mula 6 tahun menjadi 8 tahun berjalan dengan lancar .

Selain itu Pengurus Apdesi kecamatan Cibatu Tatan Asmara Sh.i. ucapkan sekaligus katakan “saya selaku ketua apdesi kecamatan ucapkan terimakasih, dan bersyukur atas suksesnya acara pengukuhan ini, serta saya ucapkan terimakasih juga kepada pj bupati garut barnas ajidin beserta jajaran DPMD kabupaten Garut yang telah mendorong dan mensuport atas kelancaran acara ini, terimakasih sebanyak banyaknya. ” pungkasnya,

*ivan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *