Pelaksanaan Woro-woro Gabungan tiga pilar dan Pengecekan Ubertos Mall Di Wilayah Hukum Polsek Cinambo

jurnalpolisinasional.com

Sabtu tanggal 05 Februari 2022 pukul 12. 23 WIB, Kapolsek Cinambo KOMPOL. ASEP SURAHMAN, didampingi Waka Polsek AKP. SOLIHIN, Pawas IPTU. MAMAN PERMANA, dan Para Kanit , beserta Anggota berdasarkan pada :

– IMENDAGRI Nomor : 06 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 , 1
– PERWAL KOTA BANDUNG : Nomor 13 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 2

melaksanakan Woro-woro di Ubertos Mall antisipasi kerumunan dan Pemilik, Pengelola, para pengunjung agar tetap menerapkan Prokes 3 M , Pengecekan dan pengawasan terhadap penggunaan BARCODE Aplikasi PEDULI LINDUNGI, pengecekan pada fasilitas umum serta pengecekan Kafe, Karoke, PUB, BAR, Klab malam dan Biliyard di Wilkum Polsek Cinambo.

Adapun sasarannya sbb :
– Ubertos Mall Counter Superindo, Arena Anak anak, Cafe Morning Glory Jl. AH. Nasution No.46 A Kel. Pakemitan Kec. Cinambo Kota Bandung.
– Cafe Jalaroes Jl. Rumah Sakit Kel. Pakemitan Kec. Cinambo Kota Bandung.
– Cafe Dewa Jie Jl. Rumah Sakit Kel. Pakemitan Kec. Cinambo Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung Kompol . Asep Surahman pihak nya mengantisipasi kerumunan dan Pemilik, Pengelola, para pengunjung agar tetap menerapkan Prokes 3 M , Pengecekan dan pengawasan terhadap penggunaan BARCODE Aplikasi PEDULI LINDUNGI, pengecekan pada fasilitas umum

 

Dikeluarkan oleh :

*Kasubsi Humas Polrestabes Bandung*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *