KUALA KURUN, GUNUNG MAS Kalteng. Jurnal Polisi Nasional. com
Upaya penyelesaian sengketa lahan antara pihak Ahli Waris Ibung Bangas dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menemui jalan buntu. Pertemuan mediasi yang dijembatani langsung oleh Bupati Gunung Mas Selasa 1 September 2026 batal membuahkan kesepakatan setelah perwakilan PT BMB tidak menghadiri undangan resmi tersebut, ucap! Jaya S. Monong, S.E., M.Si. Kamis, 3/9/2026.
Agenda mediasi yang berlangsung di Kantor Bupati Gunung Mas tersebut mulanya dijadwalkan sebagai forum dialog terbuka untuk mencari titik temu terkait klaim hak atas tanah adat/warisan milik keluarga Besar Ibung Bangas yang masuk dalam area operasional perusahaan.
Pihak Ahli Waris Ibung Bangas hadir memenuhi undangan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan serta berkas pendukung. Namun, ketidakhadiran pihak manajemen PT BMB membuat jalannya rapat tidak dapat dilanjutkan sesuai agenda.
”Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak PT BMB dalam forum resmi yang sudah difasilitasi oleh Bupati. Ini menunjukkan kurangnya iktikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan,” ujar Denny Cahya Yadi Samsi Silam,S.E.,dan Murni Raya Ibung Bangas Perwakilan Keluarga besar Ahli Waris Ibung Bangas .
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang bertindak sebagai mediator menyampaikan bahwa upaya pengayoman dan penyelesaian konflik kemasyarakatan dengan investor tetap menjadi prioritas.
“Ketidakhadiran,meski pihak perusahaan telah mengirim surat tidak dapat hadir,karena telah mendaftarkan gugatan di pengadilan negeri kuala kurun”.
Ini akan menjadi salah satu agenda Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang langkah strategis berikutnya apabila ada hal. Informasi yang perlu disampaikan, dan akan kita tidak tegas sesuai saksi yang berlaku,tegas Jaya agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepastian hukum, tegas Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, S. E., M. Si.
(Padliansyah
Kapperwil Kalimantan)











