Masyarakat Desa Cikarang Meminta Inspektorat Kabupaten Garut Periksa Semua Pekerjaan Fisik /Non fisik Tahun Anggaran 2021

 

Garut Selatan, Jurnalpolisinasional.com Selasa 25/01/2022 pekerjaan atau penggunaan Dana Desa, Di Desa Cikarang kecamatan Cisewu Kabupaten Garut sepertinya sudah banyak terjadi, terutama di bidang pembangunan fisik baik dalam pembangunan Jalan Lingkungan maupun pembangunan infrastruktur.

Terpantau di beberapa kegiatan fisik dengan menggunakan Dana Desa, hasil pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran. Pasalnya, pengelola kegiatan mengerjakan pembangunan hanya sekedar memenuhi pekerjaannya saja, sementara kualitas pekerjaan diabaikan.

Perilaku seperti itu dalam mengelola kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Desa tampaknya sudah menjadi budaya. Sebab, hampir semua pembangunan fisik tampak dikerjakan asal-asalan sehingga tidak bertahan lama atau di duga mark up anggaran.

Selain terkesan kurangnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Inspektorat, disinyalir oknum kepala Desa tidak takut dengan hukum.

Masyarakat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Garut, agar segera dengan secepatnya turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh pekerjaan yang menggunakan Dana Desa oleh kepala Desa Cikarang.

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Cikarang, mengharapkan supaya pihak Inspektorat Kabupaten Garut secepatnya atau segera memeriksa pengelolaan Dana Desa (DD) yang ada di Desa Cikarang kecamatan Cisewu kabupaten Garut. Sebab kuat dugaan banyak pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai seperti apa yang diharapkan masyarakat Desa Cikarang setempat,” ujarnya.

Alit Sutardi

News Feed