Jurnal polisi nasional com –
*Polrestabes Bandung*
Sebagai jawaban dari keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan Knalpot Bising di jalanan, Polsek Bojongloa Kidul melaksanakan penindakan / Penyitaan knalpot bising pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Sabtu, 08/4/2023
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjawab dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan Knalpot Bising, selain melanggar UU Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 285 UULAJ Th 2009, juga mengganggu ketertiban umum. (Red JPN)






