Laporan Keuangan APBD Anggaran Thn. 2022 Desa Cihawuk diduga Direkayasa

Jurnalpolisinasional. Com
Pemerintahan Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari – Kabupaten Bandung, diduga merekayasa laporan keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 lalu, digelembungkan oleh oknum aparat Desa Cihawuk untuk mengelabui pelaporan keuangan kepada fihak Inspektorat Kabupaten Bandung

Karena pelaporan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, terbukti dengan pernyataan yang disampaikan beberapa perangkat serta orang lembaga Desa Cihawuk.
Salah satu dari korban pelaporan yang dilakukan oleh Pemdes Cihawuk tersebut menyatakan, upah yang diterima tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam pelaporan yang disetorkan ke fihak Pemkab. Bandung.
Dalam hal sistem penyaluran keuangan Desa tersebut, Tuturnya.

Mereka merasa dibohongi dengan apa yang dicantumkan dalam pelaporan penyaluran keuangan tersebut, karena tidak sesuai dengan gaji yang diterimanya, bahkan lebih sedikit hampir 50 persen dalam pelaporan penyaluran keuangan tersebut, selama ia melaksanakan tugas dalam pekerjaannya.


Dalam pernyataannya saat diwawancarai oleh awak media melalui telpon selulernya ,beliau merasa dibohongi , bahkan menduga fihak yang berkompenten/ perangkat Desa Cihawuk, dalam hal pelaporan keuangan memanipulasi keadaan yang sebenarnya dan terindikasi ada dugaan Korupsi. Tuturnya.
Entah hal tersebut diketahui atau tidak oleh Kepala Desa Cihawuk H. Yaya tegasnya.

Saat ditanya tentang pernyataan tersebut , beliau ( Narasumber ) yang saat ini disembunyikan identitasnya, agar hak – haknya tidak terkebiri, disamping itu beliau juga menyatakan siap bersaksi apabila dibutuhkan dengan pernyataannya tersebut, karena beliau merasa dirugikan serta merasa kasihan kepada Kepala Desa nya yang dinilai cukup baik kepada para perangkat termasuk kepadanya.

Namun disisi lain beliau juga merasa berhak mengklarifikasi serta bersedia dikeluarkan apabila, pernyataannya tidak sesuai dengan fakta yang ia temukan dan dirasakan dilapangan, yang diduga ada celah untuk melakukan manipulasi laporan yang menjurus kepada tindakan korupsi, Tuturnya.

Sampai berita ini ditulis awak media telah bertemu serta menanyakan langsung kepada Kepala Desa Cihawuk serta Camat Kertasari Nardi S. SE.M.Si yang bertindak selaku pengawas dan pembina Pemerintahan di wilayah Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya beliau ( Camat Kertasarii ) berjanji akan menindak lanjuti (kroscek) kepada fihak bersangkutan, menanggapi hasil temuan awak media .
Dan akan ditelusuei serta diklarifikssi dalam acara Monev / Monitoring Evaluasi melalui telepon selulernya.
Demi menjaga nama baik pemerintahan di tingkat Kecamatan Kabupaten Bandung. Tegasnya

(Team Investigasi jpn Kab. Bandung)