jurnalpolisinasional com
Pada Hari :. Jum’at.
Tanggal :. 25 November 2022.
Waktu :. Jam 08:30 Wib s/d selesai.
Tempat :. Aula Desa, Ciparakan.
II.Pelaksana kegiatan
Tim Administrasi.
1. Sekmat.
2. Pendamping Desa.
3. Siti Nurhalimah,S.IP.
4. Irna Nuraeni.
Tim Fisik
1. Kasi Pemtrantibum.
2. Sigit Arisandi.
3. Agus Suryaman.
4. Erik Ekstrada.
III. Urain kegiatan.
Pada hari ini Jum’at Tanggal 25 November 2022 Jam 07:53 WIB s/d Selesai Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa, Ciparakan Bersama Babinsa Desa, Ciparakan Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
IV. Hasil yang dicapai
Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa, Ciparakan Bersama Babinsa Desa, Ciparakan Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022. berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan
Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja Kecamatan.
Selama kegiatan Berlangsung, situasi Dalam keadaan aman, lancar dan terkendali.
Demikian laporan kegiatan yang telah Dilaksanakan, dan Dilaporkan, untuk menjadi maklum.
Pungkasnya
(Maman anang).