BPKB Hilang Sejak 2022 di Garut, Pemilik Harap Ditemukan dan Dikembalikan.

Garut, Jurnalpolisinasional.com – Sebuah dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dilaporkan hilang milik atas nama Ai Rohaeti, warga Kampung Margaluyu, RT 01 RW 01, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kehilangan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 12 tahun 2022 di sebuah rumah gudang penggilingan padi. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum ditemukan dan pihak keluarga berharap adanya itikad baik dari masyarakat yang mungkin menemukannya.

Pemilik melalui pihak keluarga menyampaikan permohonan kepada siapa saja yang menemukan BPKB tersebut agar dapat mengembalikannya kepada yang berhak, yakni Ai Rohaeti, sesuai dengan identitas yang tercantum dalam KTP.
“Kami sangat berharap bagi siapa pun yang menemukan BPKB tersebut dapat mengembalikannya kepada pemilik. Dokumen ini sangat penting bagi kami,” ujar pihak keluarga.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut, dapat langsung menghubungi pihak keluarga melalui nomor telepon 0823-1396-6399.
Pihak keluarga juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting guna menghindari kejadian serupa.
Ivan






