Jurnal polisi nasional.com –
Bhabinkamtibmas kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra laksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga dan tokoh Agama RW 12 Kelurahan Kebon Pisang kecamatan Sumur Bandung di Masjid Jamiatul Quro, Jumat, (5/1/2024).
Dalam kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan *TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )*
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke *KANG BUSAR : 0821330201996* atau POLSEK SUMUR BANDUNG.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan dan arahan agar menjaga kondusifitas menjelang Pemilu Damai 2024 di wilayah Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving warga.
Selain itu juga diharapkan untuk tetap menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Siswo De Cuellar Tarigan, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan. (Red JPN )