Jurnalpolisinasional.com
Terkait dengan dugaan pelecehan serta sikap diskriminasi terhadap profesi wartawan , yang dilontarkan oleh seorang perangkat Desa Cibiru hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
 Yang mengatakan bahwa wartawan “Benalu “.
Pernyataannya viral serta menjadi perbincangan di grup WhatsApp yang menuai reaksi serta tanggapan dari berbagai kalangan dan aktifis media sosial.
Dalam vidio tersebut Agus Ginanjar dengan bahasa tubuh serta raut mukanya mengindikasikan kekesalannya dan sedikit sinis, mengatakan wartawan ibarat benalu, yang menurutnya wartawan disetiap saat selalu datang untuk meminta uang dengan bermodalkan koran edisi lama dengan harga lumayan dan meminta ongkos dengan tak wajar.
Menurutnya secara sepihak.
Beliau juga mengatakan bahwa saudaranya berprofesi sebagai wartawan dimedia dan membanding- bandingkannya, jelas – jelas dengan hal tersebut secara langsung/ tidak langsung merupakan sikap yang mengindikasikan adanya diskriminasi terhadap sesama media.
Hal tersebut mengundang reaksi dari sejumlah awak media dan insan Pers Indonesia.
Dengan sikapnya tersebut : Agus Ginanjar dilaporkan ke fihak Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung ,Jum,at 22/09/2023, atas tuduhan telah mempermalukan serta atas tuduhan yang dilakukannya bahwa wartawan suka meminta uang.
Menurut Kepala Biro Kabupaten Bandung media JPN ( AS ) memberikan Tanggapan :
” Bahwa selayaknya hal tersebut diadukan/ dilaporkan kepada fihak yang berwenang, karena jelas kalau dilihat dari bahasanya ada indikasi membandingkan yang kurang mendasar/ diskriminatif, serta terkesan melecehkan terhadap profesi wartawan sendiri, dan itu patut dilaporkan   untuk mempertanggung jawabkan sikapnya yang dianggap arogan.
Serta beliau menghimbau kepada  anggotanya untuk bersama mengawal permasalahan , serta mendukung / mengapresiasi kepada rekan media yang telah melaporkan kejadian tersebut untuk diproses oleh pihak yang berwenang.
Ujarnya
Team Biro Bandung

 
																				




