TKW Asal Cililin Bandung Barat Diduga Disekap Di Dubay, Disnaker Buru Agen Ilegal.

Jurnalpolisinasional.com – KBB, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sri Nurhaida Pratiwi, diduga disekap di Dubai, disebut berangkat melalui jalur nonprosedural. Menyikapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB menelusuri pihak atau agen yang memberangkatkan korban.

Kepala Disnaker KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, mengatakan nama Sri tidak tercatat dalam sistem keberangkatan jalur resmi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga berangkat bersama tetangganya tanpa melalui agen penempatan pekerja migran yang legal.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dan setelah dilakukan pengecekan melalui sistem, Ibu Sri tidak berangkat melalui jalur prosedural. Jadi, keberangkatannya termasuk nonprosedural,” kata Yoppie di Bandung, Selasa, 13 Oktober 2026.

Yoppie menjelaskan, keberangkatan tanpa prosedur resmi berpotensi menyulitkan penanganan ketika pekerja migran menghadapi persoalan di negara tujuan. Ketiadaan data membuat identitas agen maupun jalur penempatannya tidak tercatat, sehingga pelacakan pihak yang bertanggung jawab menjadi sulit.

“Kalau berangkat melalui jalur nonprosedural, akan sulit untuk meminta pertanggungjawaban ketika terjadi masalah. Kita juga kesulitan menelusuri pihak yang memberangkatkan mereka,” ujar Yoppie.

Sebaliknya, jalur resmi memberikan kejelasan mengenai identitas agen, alamat, dan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap proses penempatan PMI. Informasi tersebut sangat krusial ketika pekerja membutuhkan bantuan atau perlindungan hukum di luar negeri.

Terkait pengakuan keluarga bahwa Sri berangkat bersama tetangganya, Disnaker KBB kini masih mendalami informasi tersebut, termasuk melacak kondisi dan keberadaan sang tetangga.

Sementara itu, Yoppie menegaskan dugaan penyekapan Sri di Dubai belum dapat dipastikan sepenuhnya. Saat ini, Disnaker KBB masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

“Kami telah menyurati Kemlu dan KP2MI dengan menyertakan pengaduan serta kronologi yang disampaikan keluarga. Langkah ini diharapkan dapat membantu penelusuran keberadaan Sri dan memperjelas persoalan yang dialaminya,” ucap Yoppie.**Ridwan

Tinggalkan Balasan