Kalipucang, Jurnalpolisinasional.com, Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jabar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait insiden kebakaran yang terjadi di pinggir Jalan Raya Kabupaten Pangandaran, Dusun Karangsari RT 003 RW 001, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (11-8-2026).
Pelaksanaan Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan mulai pukul 12.45 WIB Siang’ hingga selesai sebagai bentuk respons cepat (GARCEP) kepolisian Sektor Kalipucang terhadap laporan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, PS. KA SPKT Regu I AIPTU Apep Wardiana bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan BRIPKA Barly dan PS. Kanit IK AIPDA Tugino mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Personel juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas kendaraan tetap berjalan dan warga tidak menghalangi proses penanganan keadaan darurat.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian Sektor Kalipucang juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak mendekati titik api. Warga diminta menjaga jarak aman dari lokasi kebakaran dan tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan penanganan.
Kehadiran personel Polsek Kalipucang diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan proses penanganan insiden kebakaran berjalan dengan lancar.
Mr. Legawa’JPN.






