Kalipucang.jurnalpolisinasional com.
Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly Melaksanakan kegiatan monitoring Pembinaan RT dan RW Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 dengan terlebih dahulu koordinasi ke Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman. Yang bertempat di Aula/Pendopo Desa Ciparakan Yang Beralamat Dsn/Ds Ciparakan Rt 003/001 Kec. Kalipucang Kab. Pangandaran.

Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Desa Ciparakan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Desa Ciparakan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sedangkan fungsi utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah :.
1. Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain.
2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.
3. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
4. Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
5. Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang pada bulan Desember 2023 Melaksanakan Pembinaan RT dan RW Se-Desa Ciparakan Kecamatan. Kalipucang Guna memberikan Informasi dan penguatan SDM Ketua RT dan Ketua RW. Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Dengan melihat tugas, fungsi dan kewajiban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang langsung berhadapan dengan kepentingan masyarakat, dan sebagai ujung tombak dalam menunjang kesuksesan program dan kegiatan Pemerintah Daerah, perlu dibarengi dengan pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dan tertib.(Rano-Mj)






