Jurnal polisi nasional.com
Kamis , 6 Januari 2022 jam 08.30 WIB. Giat Polsek Bojongloa Kidul bersama SUBSATGAS COVID 19. Tiga Pilar Polsek Bojongloa Kidul, Koramil bersama ASN Kecamatan Bojongloa Kidul terkait pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 Tahun 2020.dan PERWAL No. 114 Th. 2021 tentang PPKM Level 2.
Tempat :
1. Jalan Peta Kel. Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul;
2. Pasar Leuwi Panjang;
Pelaksanaan Operasi dilakukan oleh :
– Polsek/Polri : 10 Personel
– TNI / Koramil 1813 : Personel
– Satpol PP/Trantib : 5 Pers
Jumlah kekuatan : 15 Pers
Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 15 Kali
2. Teguran Tertulis Kali
3. Bagi Masker 20 Pcs
– Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol . Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek
Dikeluarkan oleh :
Kasubsi Humas Polrestabes Bandung






