Upaya Cegah Penyebaran Covid-19 Subsatgas Covid 19 Kecamatan Bojongloa Kidul Melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Bojongloa Kidul

Bandung,jurnalpolisinasional.com

Senin,20 Des 2021,jam09.00wib Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID-19, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No.06th 2021 dan PERWAL No.89 Th. 2021 ttg PPKM Level 2.

Lokasi giat :
1. Jalan Peta Kel. Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul;
2. Pasar Leuwi Panjang;

Kuat per Operasi sbb :
– Polsek/Polri : 8 Pers
– TNI / Koramil 1813 : – Pers
– Satpol PP/Trantib : 2 Pers
Jumlah kekuatan : 10Pers

Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 4 Kali
2. Teguran Tertulis – Kali
3. Pembagian Masker 8 Pcs

– Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid -19 sbb :
1. Pemberian masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi Mobilisasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek. (BM)