Transmigrasi percepat pengembangan daerah

Transmigrasi Dapat Percepat Pengembangan wilayah.

 

Jurnal Polisi Nasional.com

Transmigrasi merupakan program pemerintah dalam rangka mewujudkan, permerataan penduduk, dari yang padat penduduk di pindahkan kekawasan suatu wilayah yang jarang penduduk, seperti papua Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi,yang berasal dari pulau- pulau yang padat penduduk seperti Jawa Bali Madura.

Program pemerintah ini memberikan dampak yang sangat baik,dan dapat mengembangkan suatu wilyah, yang sepi dapat, menjadi, ramai bahkan ada suatu wilayah dengan adanya transmigrasi, dapat berkembamg, menjadi sebuah kota,kecamatan wilayah yang berubah ini adanya di Jambi.


Transmigrasi sangat penting diwujudkan karena transmigrasi sekarang ini bertujuan lebih banyak pada pengembangan suatu kawasan atau wilayah, guna terwujudnya kesejahtraan penduduk, pemerataan pembangunan , dan sebagai alat pemersatu bangsa.
Kalimantan Tengah saat ini tepatnya di Kabupaten Sukamara Desa Pulau Nibung, tahun anggaran 2025 telah melaksanakan pembangunan perumahan untuk transmigrasi, dalam rangka melaksanakan program pemerintah, pusat melalui kementerian Transmigrasi yang di kelola daerah.

Program tersebut tentunya tidak semua dapat di capai dengan mulus.

Untuk pekerjaan rumah transmigrasi Sungai Baru karena situasi alam dan wilayah infrastruktur yang tidak mendukung membuat material menjadi susah dan mahal karena transpotasi sulit untuk dilalui ,sehingga material memakan waktu lama untuk sampai ditempat tujuan, pihak dinas terkait telah memberikan perpanjangan waktu dari, 50 hari kerja dalam masa waktu RPATA, dengan disertai denda, namun pihak penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan sampai pada batas waktu yang ditentukan hingga sampai pada putus Kontrak dan semua yang berkaitan dengan keuangan negara telah di kembalikan kepada pemerintah termasuk jaminan pelaksanaan, dan denda guna menghindari hal-hal yang berpotensi merugikan negara. Untuk program yang belum terselesaikan direncanakan tetap dituntaskan dengan anggaran dan kontrak baru sehingga kedepan dapat fungsional dan bermanfaat untuk masyarakat.

Untuk daerah pulau Nibung pekerjaan sudah selesai 100%dan saat ini sedang persiapan penempatan rumah sebanyak 90 Unit, Demikian Kata Kepala Dinas transmigrasi Kab. Sukara Kepada awak Media melalui PPK Adi Rudini yang kebetulan ada di Palangkaraya tanggal 23 April 2026 sedang melaksanakan perjalanan dinas.

Padliasyah (Kapperwil Kalimantan)