Jurnalpolisinasional.com
Sabtu/18 Desember 2021, Pkl 08.30 WIB, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID 19. Tiga Pilar Polsek Bojongloa Kidul besrta Koramil dan ASN Kecamatan Bojongloa Kidul,melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 16 tahun 2021 dan PERWALI NO 109 Thn 2021 tentang PPKM Level ll.
Tempat di Jalan Peta , Kel. Situsaer, Kec. Bojongloa Kidul.
Lokasi Operasi Yustisi:
Operasi di sekitar Jl. Peta Kel Situsaer Kec Bjl Kidul Giat Yustisi

Kuat Personil gabungan dalam kegiatan tersebut berjumlahah 22. Personil
Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 20 Kali
2. Teguran Tertulis 10 Kali
3. Bagi Masker 30. Pcs
Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid 19. sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol. Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek
Sumber: SiHumas Polrestabes Bandung











