Sempat dikabarkan Program mangkrak , Pembangunan Pustu Mekarsari dilanjutkan

 

 

 

Jurnalpolisinasiolnal. Com

Dinas Kesehatan Kab. Bandung, melanjutkan kembali pembangunan  pelayanan publik  sarana Kesehatan sebagai Puskesmas Pembantu  ( Pustu ), Penataan lingkungan /Poskesdes Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung,

 

Pelaksanaan  tersebut diduga merupakan kegiatan lanjutan program akhir tahun 2022 lalu, yang sempat dikabarkan serta disoroti sebagai proyek mangkrak.

Yang dikabarkan tidak jelas dalam keterbukaan  saat itu , karena pelaksanaannya bersumber dari anggaran  tahun 2022 lalu , dan hasilnya tidak sampai rampung / tertunda, , sehingga ada spekulasi  dan asumsi masyarakat bahwa pembangunan tersebut mangkrak.

Dan saat ini pembangunannya dilanjutkan kembali dengan anggaran di tahun berbeda. ( 2023 )

Pembangunan Lanjutan sarana tersebut, berupa pengerjaan pemagaran besi dan penerapan tembok penahan tanah / TPT serta pengecatan.

Dilaksanakan oleh Pelaksana PUGAM 22,  selama 45 hari Kalender.

Dengan No. SPK : 000,3.2/7231/2023/Dinkes/2023, pertanggal : 09 Maret 2023.

Dengan Anggaran sebesar : RP 165.388.000,00.

 

Saat dilakukan konfirmasi kelokasi kegiatan oleh awak Media, untuk mendapatkan keterangan, tidak ditemui fihak pelaksana secara langsung ataupun fihak yang berkompenten dalam hal teknis pelaksanaan untuk mendapatkan keterangan lainnya.

 

Wawancara dilakukan dengan seseorang berkapasitas sebagai penyedia tenaga kerja dari lingkungan, serta sebagai pengontrol kegiatan diwilayah Desa Mekarsari. ( Selasa, 21/03/2023 ). Yang mengaku telah berkonsultasi dengan figak Pemerintahan Desa Mekarsari.

Yang menurut bocorannya kegiatan pembangunan tersebut akan selesai seminggu sebelum lebaran nanti, katanya.

 

Yang mengatakan bahwa penbangunan tersebut dibawah tanggung jawab Gandi yang telah menunjuk sdr, Doni dalam hal Koordinasi dengan komunitas Wartawan / Media , yang tidak jelas dengan istilah Koordinasi dalam bentuk apa?

 

Terbentur dengan adanya perubahan Spek yang harus diadakan nota kesepakatan / Perubahan yang harus dilakukan diantara mereka.

Karena menurut keterangannya pemagaran dan pemasangan TPT tersebut ada perubahan dengan menunjuk sebagai konsultan bernama Hendra.

 

Namun pernyataan tersebut, menjadi tanda tanya, apakah mungkin bentuk kesepakatan awal dengan Dinas terkait yang telah melakukan analisa program berupa FE dan pengukuran serta analisa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang termaktub dalam UU No. 28 Thn. 2002 Tentang kontrak Kontruksi- lembaran Negara RI Nomor : 4247.

 

 

A Sudrajat

Sempat dikabarkan Program mangkrak , Pembangunan Pustu Mekarsari dilanjutkan

Jurnalpolisinasiolnal. Com
Dinas Kesehatan Kab. Bandung, melanjutkan kembali pembangunan pelayanan publik sarana Kesehatan sebagai Puskesmas Pembantu ( Pustu ), Penataan lingkungan /Poskesdes Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung,

Pelaksanaan tersebut diduga merupakan kegiatan lanjutan program akhir tahun 2022 lalu, yang sempat dikabarkan serta disoroti sebagai proyek mangkrak.
Yang dikabarkan tidak jelas dalam keterbukaan saat itu , karena pelaksanaannya bersumber dari anggaran tahun 2022 lalu , dan hasilnya tidak sampai rampung / tertunda, , sehingga ada spekulasi dan asumsi masyarakat bahwa pembangunan tersebut mangkrak.
Dan saat ini pembangunannya dilanjutkan kembali dengan anggaran di tahun berbeda. ( 2023 )

Pembangunan Lanjutan sarana tersebut, berupa pengerjaan pemagaran besi dan penerapan tembok penahan tanah / TPT serta pengecatan.
Dilaksanakan oleh Pelaksana PUGAM 22, selama 45 hari Kalender.
Dengan No. SPK : 000,3.2/7231/2023/Dinkes/2023, pertanggal : 09 Maret 2023.
Dengan Anggaran sebesar : RP 165.388.000,00.

Saat dilakukan konfirmasi kelokasi kegiatan oleh awak Media, untuk mendapatkan keterangan, tidak ditemui fihak pelaksana secara langsung ataupun fihak yang berkompenten dalam hal teknis pelaksanaan untuk mendapatkan keterangan lainnya.

Wawancara dilakukan dengan seseorang berkapasitas sebagai penyedia tenaga kerja dari lingkungan, serta sebagai pengontrol kegiatan diwilayah Desa Mekarsari. ( Selasa, 21/03/2023 ). Yang mengaku telah berkonsultasi dengan figak Pemerintahan Desa Mekarsari.
Yang menurut bocorannya kegiatan pembangunan tersebut akan selesai seminggu sebelum lebaran nanti, katanya.

Yang mengatakan bahwa penbangunan tersebut dibawah tanggung jawab Gandi yang telah menunjuk sdr, Doni dalam hal Koordinasi dengan komunitas Wartawan / Media , yang tidak jelas dengan istilah Koordinasi dalam bentuk apa?

Terbentur dengan adanya perubahan Spek yang harus diadakan nota kesepakatan / Perubahan yang harus dilakukan diantara mereka.
Karena menurut keterangannya pemagaran dan pemasangan TPT tersebut ada perubahan dengan menunjuk sebagai konsultan bernama Hendra.

Namun pernyataan tersebut, menjadi tanda tanya, apakah mungkin bentuk kesepakatan awal dengan Dinas terkait yang telah melakukan analisa program berupa FE dan pengukuran serta analisa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana yang termaktub dalam UU No. 28 Thn. 2002 Tentang kontrak Kontruksi- lembaran Negara RI Nomor : 4247.

A Sudrajat