Jurnalpolisinasional. Com
Ahmad zaenal shabarudin anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D dari Partai PKS .
membidangi dalam liding sektor dengan bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah / OPD Kab. Bandung, diantaranya :
Dinas Kesehatan, Disnaker, Disarpus, Dispora, KB, Pariwisata dan lainnya.
Beliau melaksanakan tugas dari internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS.) . Untuk melaksanakan Reses masa Sidang II yang dilaksanakan di Aula Desa Cikalong Kecamatan Cimaung Senin, 13/02/2023.
Dihadiri oleh warga masyarakat dan tokoh untuk memberikan pencerahan kepada warga tentang informasi perkembangan dalam hal Sosial , Ekonomi dan Budaya yang berkembang serta peraturannya.
Beliau memaparkan, masyarakat harus bekerjasama mengantisipasi dengan beredarnya penyakit masyarakat yang ditimbulkan dengan mengantisipasi peredaran obat terlarang dan peredaran miras yang merusak generasi bangsa pada umumnya
.
Beliau menyampaikan selama dipercaya menjadi wakil rakyat dan menjadi anggota DPRD Kab. Bandung di Komisi D dari Dapil VII.
Beliau telah mengesahkan 3 Perda untuk : Bantuan hukum untuk Petani, Perlindungan Petani dan Ketahanan Keluarga yang sekarang sudah diloloskan.
Namun belum direalisasikan, karena Perbupnya belum disahkan sebagai landasan dan payung hukum.
Saat ditanya tentang kesiapan untuk menghadapi Pemilu dalam pilihan Legislatif nanti, beliau menjelaskan bahwasanya secara internal Partai beliau telah mendapatkan restu untuk melanjutkan / dicalonkan kembali oleh Partai untuk berkontestasi di Pileg nanti untuk melanjutkanpengabdiannya.
Diakhir acara tersebut beliau sempat berpoto bersama warga yang antusias dengan acara reses tersebut.
A Sudrajat






