LEBAK, jurnal polisi nasional com – Rekrutmen pengurus Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Lebak Banten diduga syarat kecurangan. Seperti yang terjadi dalam rekrutmen PPS di Kecamatan. Muncang, sejumlah peserta yang lolos seleksi PPS dalam tes melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan nilai tinggi namun justru dalam tes wawancara tidak lolos.
Seperti dikeluhkan Al seorang peserta salah satu Desa di Kecamatan Muncang, ia mengaku telah mengikuti dua tes dalam seleksi PPS, yaitu CAT dan wawancara. ”Hasil tes CAT saya mendapatkan nilai peringkat ke dua untuk nilai CAT sebesar 73, dan namun untuk wawancara tidak diberi tahu jumlah nilainya.
“Saya dinyatakan tidak lolos tapi setelah saya buka halaman Web SIAKBA KPU, wawancara saya lolos. Entahlah, saya tidak mengerti mekanisme penerimaan dari KPU ini seperti apa, saya ingin meminta klarifikasi dari KPU atau PPK bagaimana kriteria yang terpilih dalam tahapan akhir wawancara,” ungkap Al.
Al mengaku heran dan merasa tidak puas dengan rekrutmen yang dilakukan KPUD Lebak, sebab pada saat tahapan wawancara ia merasa seluruh pertanyaan yang diajukan dapt dijawab dengan baik.
“Tapi hasilnya tetap kalah dengan peserta yang nilai CAT nya jauh dibawah yang hanya 51 dan saat wawancara pun cengengesan tidak serius ketawa-ketawa, maaf saya tidak bisa sebutkan namanya. Saya perhatikan peserta di sebelah saya, di lihat tidak ada keseriusan. Malah ketika ditanya salah jawabannya, Sama seperti disebelah saya, dan ada juga pertanyaan yang peserta itu tidak bisa jawab,” urainya.
Padahal kata Al secara normatif tes itu terdiri dari tertulis dan inteview yang penilaianya tergantung bobotnya, dan sebagai penyelenggara Pemilu harus netral.
“Ya misal diduga bisa jadi titipan, mungkin balas jasa dan nepotisme, Sehingga ya menurut saya singkatan dari pada PPK (Panitia Pemilihan Keluarga) dan PPS (Panitia Pemungutan Sodara),inilah yang tidak bisa terbaca,” tegasnya.
Masih kata Al, secara rinci nilai wawancara ini tidak disampaikan kepada peserta, seharusnya Ia lolos dan masuk dua terbaik. Namun justru yang lolos adalah peringkat ke tiga, dan ke empat yang notabene nilai CAT di bawah saya.
”Yang anehnya lagi nilai hasil tes wawancara tidak disampaikan, hanya ada info PDF informasi hasil semua peserta yang lolos di Kabupaten,” tambahnya.
Ia menilai tes seleksi baik CAT dan wawancara hanya sebatas seremonial untuk menggugurkan kewajiban perekrutan anggota PPS. ”Seleksi hanya sebagai formalitas saja, serta dilihat dari kacamata saya, dalam rekrutmen PPK ini tidak di lihat dari pengalaman tes awal pas ikut PPK serta di lihat banyaknya kejanggalan-kejanggalan,’’ singgungnya.
KPUD Lebak juga dinilai kurang transparan dan tidak fair dalam proses seleksi. Selain hasil tes wawancara tidak dipublikasikan kepada peserta, KPU juga tidak mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak peserta.
Sementara Anggota PPK Kecamatan Muncang Sadam, dalam perekrutan anggota PPK, menurutnya nilai CAT lah yang sangat menentukan lolos tidaknya menjadi anggota PPS, tapi setelah diketahui sekarang berbalik menurut informasi dari KPU walaupun hasil nilai tes CAT nya tinggi itu tidak menjamin lolosnya mejadi anggota PPS.
“Saya menduga banyaknya unsur politik Computer Assisted Test (CAT) banyaknya titipan peserta PPS dari partai-partai poltiik kepada pihak KPU, sebagamana saya selaku anggota PPK tidak terlalu tahu masalah kebijakan-kebijakan keputusan pihak KPUD Lebak,” jelasnya.(Taufik Nur Alam)
