Jurnal Polisi Nasional.com
Kab. Katingan Kalteng.
Permasalahan sengketa lahan Kelapa Sawit , yang ada di Kalimantan Tengah selalu saja menimbulkan Polimik yang berkepanjangan, terkait dengan pembayaran, lahan masyarakat.
Seperti lahan yang dimiliki oleh Ibu Rusmini yang masih berpolemik dengan PT Kereng Pangi Perdana,dengan luasan lahan di perkirakan 213,06.
Kata Ibu Rusmini saat pihak perusahan menghadiri rapat di kantor kecamatan Katingan Tengah, Tumbang samba beberapa bulan yang, pihak perusahan sudah menawarkan angka pergantian lahan Sebesar Rp 8 Juta -10 juta
namun angka itu tidak mendapatkan kesepakatan dari pihak Ibu Rusmini bersaudara ,sesuai dengan angka ke yang di ingin kan oleh Bu Rusmini bersaudara, sebesar Rp 35 Juta.
Dengan tidak adanya kesepakatan pergantian lahan ini ,Ibu Rusmini melaporkan
kan , pihak Perusahaan Pemkab Katingan untuk menyelesaikan kan masalah ini agar secepatnya bisa selesai dan dapat di mediasi oleh pemda Katingan, karena pihak perusahan sudah menggarap lahan tersebut ,sebanyak 121 H dan sudah menghasilkan buah sawit.
Sekarang ini pihak terkait Pemkab Katingan telah membentuk, Tim 9 dalam rangka melakukan pembahasan dan penyelesaian lahan yang miliki oleh Ibu Rusmini bersaudara dan saat sedang berlanjut berkaitan dengan verifikasi lahan yang di miliki oleh Ibu Rusmini.
Ibu Rusmini bersaudara berharap agar pihak pemda dapat berkerja dengan baik dan bijak dengan berdasarkan kepentingan masyarakat Kab. Katingan. (Padliansyah Kapperwil Kalimantan)