Proyek drainase PUTR seperti “Jelangkung”

Jurnalpolisinasional. Com.
Pelaksanaan pengerjaan pembangunan TPT dan drainase yang dilaksanakan di Kp. Samoja, jalan Cidangdangrat RW. 03 Desa Pasirmulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, disinyalir tidak diketahui /berkoordinasi dengan pemerintahan Desa setempat.

Pasalnya menurut keterangan pemerintahan Desa Pasirmulya : Rukma Supriadi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa : beliau tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan proyek tersebut, yang dikerjakan beberapa minggu lalu,( 23 Mei 2023 )

Dikerjakan oleh pelaksana yang tidak jelas, sebagai pemenang proyek dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Jawabnya.

Hal tersebut tidak diketahui karena tidak ada laporan resmi dari pihak pemborong / pelaksana.

Yang menjadi anehnya lagi pelaksanaan tersebut merupakan lokasi yang dibangun tahun lalu dan kondisinya masih bagus.
Namun entah kenapa? Pembangunan dilakukan dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu, dalam pelaksanaanya, seolah disulap menjadi kegiatan baru.

Hal ini dapat dilihat dengan kondisi fisik batu pondasi lama yang telah ada dan usang, dalam kondisi masih utuh.
Namun topi plesteran dan nat ban seolah disulap menjadi pembangunan baru.

Hal tersebut dikonfirmasi kepada UPT wilayah Banjaran oleh awak media, hal yang mencengangkan pun tak terelakan.
Pasalnya fihak UPT wilayah Banjaran pun menyatakan bahwa koordinasi tidak ada, dan anehnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, dengan
Kegiatan pembangunan tersebut .

Hal tersebut disinyalir menjadi sebuah pertanda bahwa kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh fihak ke 3 sarat dengan misteri, pasalnya seolah mengkesampingkan aturan yang seharusnya ditempuh, dalam hal mengedepankan Keterangan Informasi Publik ( KIP ) yang harus dilaksanakan oleh fihak pengusaha dalam melaksanakan pengerjaan yang berkaitan dengan sumber dana fihak pemerintah baik Pusat/Daerah.

Hal tersebut diadukan ke fihak Dinas PUTR Kab.Bandung Bidang Drainase, dan jawaban hal yang sama pun terlontar dari fihak pemangku kebijakan.
Ironisnya kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Apakah pengawasan sudah tidak berjalan ?
Atau mungkinkah peraturan sudah tidak relevan lagi ? demi sebuah keuntungan yang diindikasikan ada konspirasi.

Menurut warga, pengerjaan dilakukan seolah kejar paket tayang dan tergesa-gesa, serta tidak diketahui anggaran tahun berapa? Karena tidak adanya papan informasi publik kegiatan.
Yang menerangkan sumber serta jumlah anggaran.

Hal ini menjadi pertanyaan besar yang tertuju kepada petugas Dinas wilayah khususnya PUTR UPT Banjaran.
Yang bertugas dalam hal koordinasi dengan kegiatan pembangunan diwilayahnya.

Kejadian tersebut disinyalir dan diindikasikan lemahnya pengawasan fihak Dinas PUTR yang nyaris tidak berfungsi, oleh warga masyarakat Kabupaten Bandung.

Dengan kejadian seperti ini diharapkan kepada fihak Dinas terkait, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mengedepankan integritasnya, sesuai dengan fungsi jabatan yang harus dipertanggung jawabkan kepada pimpinanya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari fihak DPUTR Kabupaten Bandung yang berjanji akan memberikan keterangan serta berkoordinasi dengan fihak pemborong ,yang telah diketahui oleh Dinas PUTR.
Namun tidak menjelaskan siapa dan CV mana yang mengerjakan ?

A Sudrajat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *