Jurnalpolisinasional.com
Minggu , 9 Januari 2022 Polsek Sukasari Polrestabes Bandung melaksanakan giat monitoring & pengecekan gereja dan tempat ibadah pada masa PPKM Darurat Covid 19. Diwilkum Polsek Sukasari.

Dari hasil monitoring/pengecekan gereja dan Rumah Ibadah yang ada di Wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung yaitu Gereja Faroki St.Laurentius Jl.Sukajadi atas No.223-225 Kel.Gerlong dilaksanakan giat Ibadah 3 sesi dengan jumlah jemaat sesi pertama 200 orang dan sesi kedua 150
orang sisanya secara Daring/Live Streaming.
Gereja Oikoumene Indonesia Jl.Sarimanah Raya Blok 17 no.55 Kel.Sarijadi dilaksanakan sebanyak 10 orang sisanya dilaksanakan secara Daring/Live Streaming. Gereja Anugrah Rayon Utara(Rumah Ibadah) Jl.Prof.DR.Ir.Sutami no.52 kel.Sukarasa, kegiatan kebaktian rutin Mingguan sebanyak 16 orang dan sisanya dilaksanakan secara Daring Live Streaming.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek
Sukasari Kompol. Mohammad Darmawan, S.E.,M.H. menyampaikan pelaksanaan kegiatan ibadah di Gereja dan Rumah Ibadah di Wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung pada masa PPKM Darurat Covid 19 dilaksanakan sesuai aturan pemerintah jemaat lainnya melaksanakan ibadah secara Daring/Live Streaming sesuai Perwal No.01/2022 dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.
Dikeluarkan oleh :
Kasubsi Humas Polrestabes Bandung






