Jurnal polisi nasional com –
Kalipucang-Polsek kalipucang Polres Pangandaran Polda jabar, Iptu iman sudirman menghadiri kegiatan penyerahan setifikat tanah kepada Masyarakat Desa Cibuluh Kecamatan kalipucang Kabupaten Pangandaran kalipucang program PTSL Tahun 2023. Sabtu (24/06/23). Jam 07:28 wib pagi. Dengan nomor surat undang 140/07/Ds-2023 pembagian sertifikat gratis program PTSL-PM gelombang I (satu).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di satu lokasi, Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh pejabat Forpimcam serta BPN Pangandaran kepada masyarakat peserta program PTSL di Desa Cibuluh.
Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada 247 tahap 0I (Nol satu) (dua ratus empat puluh tujuh) orang penerima program PTSL dengan target ukur PTSL-PM desa cibuluh sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) bidang dan target sertifikat 1.500 (seribu lima ratus) bidang, Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah Masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Iman “mengatakan, Kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifitat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir, Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib, Selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah progran PTSL Tahun 2023 kepada 247 tahap 0I (Nol satu) (dua ratus empat puluh tujuh) orang warga masyarakat Desa Cibuluh,” katanya.
Iman mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum, Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.
Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek kalipucang Polres Pangandaran,” pungkasnya.
Mr.bhabib.
Kami Hadir untuk warga Masyarakat.
Karya amatir penulis kampung.ungkapnya.(ir herman sh)












