Pengacara Timbul Fransisco Malau SH Minta Polisi Segera Gelar Perkara & tetapkan sebagai Tersangka Pensiunan Notaris Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Jurnal polisi nasional.com –

Bekasi, Kamis 10 Oktober 2024
Pengacara Timbul Fransisco Malau SH kembali mempertanyakan sikap polres Bekasi kota dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan Sertifikat Rumah pada 05 April 2010 lalu.

Perkara tersebut sudah dilaporkan berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/2827/X/2023/SPKT/SATRESKRIM/Restro Bks Kota/ Polda Metro Jaya tertanggal 03 Oktober 2023 Pelapor An. TFM terkait dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah sebagaimana yang dimaksud didalam pasal 372 KUHPidana dan/ 378.

Pada tanggal 24 November 2023 Korban & Terlapor sudah diminta keterangan oleh penyidik.

Timbul Fransisco Malau SH menyampaikan sudah diadakan Mediasi antara Korban dan Terlapor, sehingga Terlapor An. S’ ( Pensiunan Notaris) bermohon dan Membuat sendiri Surat Perjanjian tertulis diatas Materai yg isi nya adalah Berjanji akan segera Menyelesaikan Membalik Nama Sertifikat Rumah dan Mengembalikan terhadap Korban dan Pengacara Timbul Fransisco Malau SH dalam kurun waktu 14 Hari

Namun Hingga sampai Saat ini tidak Selesai dan Tidak pernah ada kabar dari terlapor.

Timbul Fransisco Malau SH meminta kepada Pihak Kepolisian agar segera melakukan panggilan terhadap Terlapor

Kami TFM LAW OFFICE & Partner selaku Kuasa Hukum akan Ambil langkah Hukum selanjutnya sudah jelas ada dugaan tindak pidana yg diterapkan oleh pihak kepolisian Polres Bekasi kota Mabes Polri tutup Malau. (Red JPN )

Bekasi 10 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *