jurnalpolisi nasional com –
Polsek pangandaran – Polda Jabar, Piket Spkt dan Anggota Reskrim Polsek Pangandaran Mengevakuasi Jenazah berjenis kelamin perempuan yang Mati/Meninggal mendadak.
Pada Hari Selasa (15/8/2023).

Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira jam 05.20 Wib telah terjadi peristiwa Meninggal Mendadak, dengan penjelasan sebagai berikut :
*I*. KORBAN :
Nama : AYU WANDIRA
Umur: 20 Tahun
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Agama : Islam
Alamat : Kec. Buahbatu Kota Bandung.
*II*. SKS :
1. N : CITRA JULFANI MARGARET
TTL : Medan, 13 Juli 2007
Pekerjaan : Pelajar
Agama: Kristen
Alamat : Mekarparawitan Rt. 04 Rw. 08 Kel. Bojong Kec. Majalaya Kab. Bandung.
2. Nama : MUHAMAD HARIS FATUROHMAN
TTL: CIAMIS, 17 TAHUN
Pekerjaan : pelajar
Agama : islam
Alamat : Dsn. Cikokol Ds. Cikaso Kec. Banjarsari Kab. Ciamis.
*III*. JK : Meninggal /Mati Mendadak
*VI*. TKP : Di teras depan toko Rahayu milik Sdr. H. IWAN SODIKIN Dsn. Karangsalam Rt. 001 Rw. 001 Ds. Pananjung Kec/Kab. Pangandaran.
*V*. KRG :
1 Orang Meninggal Dunia
*VI*. AMK :
Pada hari senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira jam 09.00 wib, korban bersama saksi dan teman temannya dari anak anak pank yang bernama Rama, Muhamad Haris, ikin sodikin, mengkonsumsi obat obatan jenis Antimo, Komik dan alkohol 70%, bahwa obat obatan tersebut di beli bebas dari warung sekitar pasar pangandaran sedangkan antimo di beli dari apotek sekitar RSUD Pandega, dan setelahnya di konsumsi korban bersama teman temannya kemudian korban dan teman temannya tidur dindepan toko samping indomart, depan RSUD Pandega, kemudian sekira jam 22.30 wib korban bersama saksi dan teman temannya tidur di teras depan toko Rahayu milik Sdr. H. IWAN SODIKIN Dsn. Karangsalam Rt. 001 Rw. 001 Ds. Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran, dan sebelum korban tidur korban bersama teman temannya merasakan sesak nafas dan kemudian di tidurkan di teras toko dan setelahnya saksi bangun sekita jam 05.30 wib, kemudian saksi membangunkan korban bersama teman temannya akan tetapi korban tidak bangun dan sudah kaku, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek pangandaran, kemudian Anggota SPKT beserta anggota Reskrim Polsek Pangandaran mendatangi TKP dan setelahnya di TKP ternyata benar korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan telungkup, mengeluarkan darah dari mulut dan di dapati banyak muntahan di pakaian, dan kemudian petugas polsek pangandaran menghubungi ambulance dan setelah itu korban di bawa ke RDUD Pandega.
*VII.* *MO :*
Diduga korban meninggal dunia mengalami overdosis setelahnya mengkonsumsi obatan obatan jenis Antimo, Komik dan alkohol 70%.ungkapnya (BM)






