Banjar jurnalpolisinasional com.
Banyak pihak bertanya tanya dan meragukan Kota Banjar memiliki kawasan industri lantaran secara geografis daerah di ujung Timur jawa Barat ini wilayahnya.terbatas
namun jangan salah.di balik keterbatasan itu. pemerintah Kota Banjar sudah menyiapkan dua titik lokasi untuk dijadikan kawasan industri dengan lahan total termasup eksistung seluas 198.5 hektar.
Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang( PUPR) Kota Banjar.Acep Daryanto ST.MSi. melalui kepala Bidang Tata Ruang .Sulistyaningsih.
Sulistyaningsih.mengatakan.dua titik lokasi itu sudah disiapkan dan tersusun rapi dalam draf Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah.(RT RW) yang tak lama lagi akan diserahkan.
ini sebagai langkah pemerintah dalam menarik investor datang berinvestasi membangun usahanya yang nantinya berdampak langsung terhadap perekonomian di Kota Banjar.katanya. 23/4/3024.
menurutnya lokasi yang akan dijadikan untuk kawasan industri itu berada di dua wilayah Desa atau kelurahan yakni di kelurahan situbatu.kecamatan Banjar Desa Batulawang.kecamatan pataruman.
lokasi ini dipilih menjadi kawasan industri lantaran menjadi salah satu lokasi menyambut kedatangan exit tol Gedebage.Tasikmalaya.Cilacap.(Jawa Tengah)
Di Desa Batulawang itu berada di wilayah Dusun Karangsari yang tembus langsung ke wilayah Kertahayu pamarican dekat Exit tol.di wilayah situbatu juga sama dekat sengan Exit tol. Getaci Gedebage Tasikmalaya cilacap. ini untuk menyambut dan menarik investor mengembangkan usaha di Kota Banjar.Ujarnya
Di wilayah Batulawang itu merubah lokasi persawahan tadah hujan yang sudah tidak produktip lagi menjadi area industri dimana proses peralihan status itu sudah selesai Ditempuh.sejak Tahun 2022.sambungnya.
Terkait proses RT RW kata sulis saat ini tinggal menunggu berita acara dari DPRD kota Banjar.setelah itu langsung validasi dan harmonisasi draf Renperda RT RW. di sesuaikan dengan bahasa hukum.kemudian masup ke loket kementrian.ATR.
setelah kita masukan ke loket nanti ada pembahasan lintas sektoral dengan semua kementrian membahas RT RW kita semua kepala OPD dan PJ dan Dewan mempresentasikan.kemudian penertiban persetujuan substansi persetujuan bersama. Evaluasi raperda RT RW. terahir pengesahan perda di DPRD melalui paripurna Target kita bulan Mei nanti sudah masup di pembahasan.Lintas sektoral* ungkapnya.( Maman saiman)