Garut Selatan, Jurnalpolisinasional.com,
Pemerintah Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut menggelar aksi Donor Darah, Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian Action Plan dalam rangka optimalisasi branding image KPKNL Garut dalam pembentukan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cisewu pada Hari Rabu 13 November 2024, kegiatan ini bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Garut serta bekerja sama denan Puskesmas Kecamatan Cisewu.
Camat Cisewu Hery S.PKP
S. IP menjelaskan, kepada Media” bahwa Kegiatan baksos donor darah di Kec Cisewu merupakan kegiatan rutin dilsksanakan pada setiap Tahun, adapun pesertanya warga Cisewu dari 9 Desa wilayah Kecamatan Cisewu, Sekarang yang menngikuti baksos donor darah ini ada 190 orang, yang dilaksanakan di Dua Tempat diantaranya di ruangan Kantor Kecamatan Cisewu Dan di Desa Nyalindung, Jelasnya.
Lebih lanjut Camat Cisewu Hery S.PKP, S.IP menyampaikan bahwa, Yang mengikuti baksos donor darah adalah masyarakat, pelajar, ASN, serta Anggota Koramil 1123 Cisewu, dan kegiatan baksos donor darah ini dalam rangka menyambut Tahun 2025 ” Ungkapnya,
Dalam acara ini, setidaknya lebih dari 190 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Jumlah ini melampaui jumlah pada saat dilakukan pendataan awal calon pendonor. Setelah melalui tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas, dengan sangat terpaksa ada beberapa pendaftar yang kecewa. Beberapa pendaftar gagal dan tidak dapat melanjutkan donor darah karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan secara medis. Penyebab gagalnya tersebut antara lain dikarenakan kadar hemoglobin (Hb) kurang, tekanan darah tinggi, mengkonsumsi antibiotik dalam kurun waktu satu minggu sebelum donor darah, dan baru melaksanakan vaksin.
Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 hingga 70 tahun. Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Disamping hal di atas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.
Para peserta yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini terdiri dari para perangkat Kecamatan, perangkat Desa, serta dinas lainnya pada stakeholder yang berasal dari Satuan Kerja. Beberapa dari peserta sudah terbiasa mendonorkan darahnya dan bahkan terdaftar menjadi pendonor tetap.
Walaupun banyak peserta yang kecewa, Memang ia dirinya telah rutin melakukan donor darah setiap kegiatan Donor Darah ditempat yang Berbeda diwilayah kecamatan Cisewu, sekarang kecewa karena gagal melakukan donor darah disebabkan tidak lolos tes medis Hb kurang setabil karena akibat kurang tidur. Ungkapnya”
Aksi donor darah ini juga mendapatkan apresiasi positif dari petugas UTD PMI Kota Garut. Disampaikannya bahwa donor darah sudah beberapa kali ini (di KPKNL di Kecamatan Cisewu) diistilahkan dengan ‘panen’. Hal ini karena banyaknya pendonor yang bergolongan darah AB. Biasanya, jarang sekali dalam satu kegiatan mendapatkan pendonor dengan golongan darah AB yang banyak. Diharapkan, kedepannya kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. pungkasnya,
tag, Alis Sutardi