Pelayanan Prima Polri dalam pengamanan Pospam menjelang Lebaran 14447 H

jurnalpolisinasional.com.
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Petugas jadwal Piket Pos Pengamanan (Pospam) Kepolisian melaksanakan langkah-langkah prosedural dalam rangka merespon kecelakaan lalu – lintas (laka-lantas) sebagai bagian dari pelayanan prima dan terbaik kepada warga masyarakat.
Pada hari ini *_.SELASA._* Dimulai dari pukul 09:08 wib Siang menjelang Sore s/d selesai, Melaporkan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Personel piket Pos Pengamanan (Pospam) Kepolisian secara rutin melaksanakan pelayanan prima dan terbaik dengan menerima laporan kecelakaan lalu – lintas (laka lantas) dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Giat ini merupakan bagian dari tugas pokok polisi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas).
Berikut ini adalah poin-poin pelaksanaan kegiatan pelayanan prima dan terbaik yang dilakukan oleh personel jadwal piket Pospam saat laka lantas:.
Menerima Laporan (Quick Response):. Personel jadwal piket menerima laporan, baik langsung dari warga masyarakat maupun melalui pusat panggilan (Call Center 110).
Mendatangi TKP:. Petugas jadwal piket Pawas (Perwira Pengawas) bersama fungsi terkait (Satlantas/Polsek) bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Pengamanan TKP:. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan tempat kejadian perkara, memasang rambu, dan mengatur arus lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan susulan.
Pertolongan Pertama:. Membantu menenangkan pihak terlibat dan mengevakuasi korban ke rumah sakit atau pusat layanan medis terdekat.
Tindakan Awal:. Melakukan pendataan korban/pengendara, mengamankan barang bukti kendaraan, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Mediasi atau Tindak Lanjut:. Dalam beberapa kasus kecelakaan ringan, petugas memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian kekeluargaan, atau melimpahkan ke unit Laka – Lantas untuk penyelidikan lebih lanjut, Petugas jadwal Piket Pos Pengamanan (Pospam) Kepolisian melaksanakan langkah-langkah prosedural dalam rangka merespon kecelakaan lalu – lintas (laka-lantas) sebagai bagian dari pelayanan prima dan terbaik kepada warga masyarakat, Berdasarkan prosedur operasional dan laporan lapangan.
berikut ini adalah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan:.
Menerima Laporan (Quick Response):. Petugas piket segera merespon laporan, baik dari warga maupun laporan langsung, terkait kejadian laka lantas.
Mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara):. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, mengolah TKP awal, dan mencegah kemacetan.
Evakuasi Korban:. Melakukan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban laka lantas ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis segera.
Pelayanan Lainnya:. Mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat kronologis kejadian, dan menghubungi unit laka – lantas jika diperlukan, Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan wujud kesigapan petugas pospam dalam rangka menjaga situasi sertga kondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas).
sumber : Laporan Pospam Humas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Polda Jabar.
Bharly






