Jurnalpolisinasional.com
Yana Suharna dilantik sebagai pejabat Kepala Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung
Senin, 1 Juli 2024
Dilaksanakan di Aula Desa Sindangpanon , pukul 15,30 WIB.
Untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan Desa, yang sebelumnya, Kades Terpilih periode thn. 2019-2025 Tasmana wafat pada hari Kamis, 13/6/2024 lalu.
Dihadiri oleh warga dan tamu undangan, tokoh serta lembaga keperintahan, tokoh masyarakat beserta unsur Muspika Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung .
Acara pelantikan dan sumpah jabatan Pejabat Kepala Desa Sindangpanon tersebut , dilaksanakan langsung oleh Camat Banjaran : Kasta Wiguna sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Yana Suharna dalam tugasnya menjabat sebagai PJS Desa Sindangpanon , merupakan yang kedua kalinya.
Yang dipandang telah berpengalaman untuk mengatasi permasalahan yang harus dilakukan untuk Desa Sindangpanon dalam kepemerintahannya .
Seperti yang dikatakan oleh ketua BPD Sindangpanon Edi Merdeka dalam sambutannya, yang menegaskan bahwa Yana Suharna,
Dalam kepemimpinannya yang pertama dikatakan diterima oleh semua fihak , dan diharapkan untuk selanjutnya dapat membawa perubahan kearah lebih maju. Tuturnya.
Dalam pidato yang disampaikan oleh Yana Suharna, beliau menyampaikan siap membangun sinergitas melalui komunikasi , yang sebelumnya seperti berjalan sendiri sendiri.
Serta siap melaksanakan tugas untuk mengatasi 3 hal yang harus segera ia tangani yaitu : Stunting, mengatasi Kemiskinan dan Sampah.
Beliau juga meminta arahan serta petunjuk serta bimbingan, kepada para Kades senior yang berada di wilayah Kecamatan Banjaran, terlebih kepada Camat Banjaran Kasta Wiguna, dalam melaksanakan tugasnya, menjadi Pejabat Kepala Desa Sindangpanon sampai dengan waktu yang ditentukan.
Pungkasnya
A Sudrajat