Kamis, 16 Desember 2021 Gabungan Personil dari Satpol PP Kecamatan Antapani Dan Polsek, serta Linmas Melaksankan Giat Pengawasan Dan kontrol Kepada Cafe dan Rumah Makan yg Masih Beroperasional diatas jam 21.00 Wib malm hari terkait dengan Pemberlakuan PPKM level 2 untuk Perceptan penangan Penyebaran covis 19 .
Kegiatan PPKM dilaksanakan 2 Lokasi yaitu kec Antapani Dan Kec Mandalajati Dipimpin Oleh Kanit Intelkam Iptu Saepudin dan Melibat 20 Personil Gabungan .
Dalm kegiatannya Petugas mendatagin Kafe Dan rumah Makan serta PKL untuk mengecek Penerapan Perwal Salah satunya Jam operasional Sampai Pukul 21.00 Wib serta mengecek Fasilitas Protkes seperti menyediakan tempat Cuci tangan .Cek suhu Badan dan penerapan Proktes Kepada Pengunjung
Untuk Kafe yg Masih Beroparasi Diatas Jam 21.00 Wib Dihimbau secara lisan Untuk Menutup Usahanya Serta Faslilitas Prorkes yg Masih Kurang Juga Dihimbau harus Melengkapi
Kapolsek Antapani Akp Asep Muslihat S.SH Msi mengatakan Pelaksanaan penegakkan Perwal 109 thn 2021 dilakukan bertujuan untuk Lebih Mendisplinkan para Pelaku Usaha dalam mentaati Perwal Dimasa Pemberlakuan PPKM level 2guna Memutus Rantai penyebaran Covid 19. (BM)






