Cianjur Selatan, jurnalpolisinasional.com
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor : 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan kegiatan proyek.
Baik memuat Sumber anggaran, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Senin (30/05/2022).

Pemasangan papan kegiatan pelaksanaan merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga Desa Cimaragang Kec Cidaun Cianjur yang tidak mau disebut namanya.
Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan Jalan Lingkungan dan yang lain nya di Desa Cimaragang Kecamatan Cidaun Kabupten Cianjur seharusnya di setiap pekerjaan Infrasetruktur dipasang Papan Kegiatan agar masyaraka Desa Cimaragang mengetahui dari mana anggaran tersebut.

Pembangunan Infrastruktur yang dinilai ratusan juta rupiah, yang berada Didesa Cimaragang tersebut, mulai disoroti oleh Masyarakat dan beberapa aktivis maupun para awak media yang melintas dari lokasi pembangunan.
Pekerjaan pembangunan yang sudah berjalan dibeberapa titik tersebut, namun sampai saat ini belum ditemukan anggaran dari mana, karena tidak memasang papan kegiatan. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi Masyarakat dan awak media, bahwa pekerjaan pembangunan Infrasetruktur yang berada di Desa Cimaragang dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak ada terpasang papan nama proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekdes, selaku pelaksana pengerjaan dilapangan mengatakan kepada awak media selasa 30/05/2022 bahwa dirinya cuma hanya sebagai pekerja dilapangan dan tidak tahu anggaran yang sebenarnya karena cuma hanya yang melaksanakan pekerjaan dilapangan

Masyarakat Desa Cimaragang, ketika kedatangan awak media berbincang dilapangan, bahwa mengatakan, pembangunan Infrasetruktur tanpa menggunakan papan nama pekerjaan adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat Desa Cimaragang agar tidak termonitoring besar anggaran serta asal sumber anggaran darimana?.
Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, seharusnya memasang papan informasi pekerjaan agar pengawasan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat Desa Cimaragang mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” ungkap warga Desa Cimaragang”

Sementara itu, Salah satu pengawas pekerjan kegiatan pembangunan Infrasetruktut tersebut, saat dikonfirmasi awak Media entah bagai mana mereka sudah dikerjakan dibeberapa titik belum pernah masang papan kegiatan.
Pekerjaan sudah berjalan di beberapa titik sebagai masyarakat Desa Cimaragang tidak pernah tahu bagai mana tentang pembangunan tersebut, dan juga sampai saat ini belum pernah tahu. hal ini seluruh masyarakat Desa Cimaragang, yang selama ini, tidak tahu tentang papan kegiatan karena tidak ada yang pernan dipasangkan, kayanya ingin membohongi masyarakat, dan kalau anggaran ini kami dengar semuanya yang bersumber Dana Desa (DD), dan dari aspirasi ungkapnya.”
A. Sutarman









