Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali No.106 tahun 2021 pada Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung

 

Jurnalpolisinasional.com

Selasa, 4 Januari 2022 Pukul 08.30 WIB. Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Pawas dan para Kanit, Panit serta Personel piket Polsek Bandung Kidul

Melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 serta Himbauan Perwal No.106 Tahun 2021 Tentang  : Peningkatan Disiplin dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilevel 2.

Bertempat didepan Kantor Mapolsek Bandung Kidul Kec.Bandung Kidul Jl. Batununggal No. 6 Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul
dengan sasaran masyarakat dan pengendara serta pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker dan selalu Disiplin, Covid-19 yang masih ada, serta selalu menerapkan 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak
Tidak berkerumun dimasa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol :  H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol. Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran virus covid 19 dimasa Pandemi, dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 masih ada.

 

Sumber ;

Kasi Humas Polrestabes Bandung